
Arief Supriyono S.T.,S.H.,S.E.,M.M Ketua BPJS Watch Jawa Timur (red/BN)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Alih- alih menghapus perbedaan kelas rawat inap agar semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) program BPJS Kesehatan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 agar masyarakat mendapatkan pelayanan standar yang setara dan tidak diskriminatif.
Kelas Rawat Inap Standar sendiri adalah standar baru yang memastikan kenyamanan dan kualitas dasar pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan untuk semua orang.
Penolakan terhadap KRIS BPJS Kesehatan semakin menguat datang dari BPJS Watch Jawa Timur. Alasan-alasan yang disampaikan sangat masuk akal, seperti ketidaksiapan rumah sakit, pembatasan akses, iuran tidak sebanding, dan ketidakpuasan peserta.
Rabu 17 Desember 2025 di Sidoarjo, Arief Supriyono S.T.,S.H.,S.E.,M.M Ketua BPJS Watch Jawa Timur mengemukakan, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memang telah mengatur standarisasi ruang kelas 1, 2, dan 3 di rumah sakit, namun implementasinya masih belum merata.
Banyak rumah sakit yang belum memenuhi standar, terutama dalam hal tempat tidur.
“Kelas 1 seharusnya memiliki ruang satu bed, namun masih ada yang memiliki ruang satu ruangan dua bed, Kelas 2 dan 3 juga masih banyak yang belum memenuhi standar, seperti ruang yang terlalu kecil atau fasilitas yang kurang memadai,” jelasnya.
Selain itu, banyak rumah sakit pemerintah di luar Jawa belum siap memenuhi 12 kriteria KRIS. “Penerapan KRIS dapat membatasi akses peserta JKN ke ruang perawatan rumah sakit,” kata Arif.
Secara parameter sambung Arif, iuran peserta Mandiri akan menjadi satu (single tarif), sehingga iuran kelas 1 dan 2 akan turun, sedangkan kelas 3 akan naik.
Di sisi lain Arif menambahkan, peserta penerima upah swasta dan pemerintah yang selama ini mendapat pelayanan kelas 1 dan 2 mungkin tidak puas dengan perubahan ini.
Maka dari itu, BPJS Watch meminta pemerintah untuk membatalkan kebijakan KRIS dan fokus pada pemerataan infrastruktur kesehatan di seluruh Indonesia.
“Saya setuju bahwa pilihan tetap menggunakan kelas BPJS yang sekarang adalah keputusan yang bijak, terutama jika sudah merasa nyaman dengan fasilitas dan layanan yang diterima,” sebutnya.
Harapan ia sampaikan, “semoga BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat, serta mempertahankan kelas BPJS yang sekarang untuk memberikan pilihan yang lebih fleksibel bagi peserta,” tutupnya. (red)


