JATIMLAMONGAN

Kabar Gembira Bagi Petambak, Lamongan Sebagai Pilot Project Subsidi Pupuk Perikanan

Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Lamongan, Jawa Timur (Foto: Joko/BN)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Sebagai upaya untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya swasembada pangan. Setelah sekian lamanya kebutuhan pupuk bagi perikanan atau petambak di Kabupaten Lamongan di nanti-nanti. Akhirnya kini terjawab sudah kebutuhan subsidi pupuk perikanan yang akan diberlakukan secara nasional mulai Januari 2026.

Tak hanya disitu, Kabupaten Lamongan sebagai pilot project simulasi penebusan pupuk subsidi sektor perikanan. “Penunjukan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2025 tentang subsidi pupuk perikanan yang akan diberlakukan secara nasional.

Kebijakan ini sebagai wujud nyata keberpihakan negara kepada pembudi daya ikan. Hal ini dsampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan, TB Haeru Rahayu, saat sosialisasi dan simulasi penyaluran pupuk bersubsidi sektor perikanan di Kios UD Tani Jaya, Desa Sukorejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Minggu 21 Desember 2025.

Disebutkan, “Program pupuk bersubsidi sektor perikanan dirancang untuk mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan melalui penguatan produksi perikanan budi daya,” ujar Haeru, Minggu (21/12/2025).

Ketersediaan pupuk, menurutnya menjadi faktor krusial dalam sistem budi daya ikan, terutama bagi pembudi daya yang masih menggunakan teknologi sederhana. Pupuk berperan penting dalam menumbuhkan pakan alami berupa plankton yang sangat menentukan produktivitas kolam dan tambak.

“Dengan demikian, pupuk yang tersedia dan terjangkau, produktivitas pembudi daya bisa meningkat signifikan. Dampaknya bukan hanya pada produksi ikan, tetapi juga pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga pembudi daya,” tuturnya.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan sebesar 295.686 ton. Angka ini merupakan hasil kesepakatan lintas kementerian dan lembaga, sekaligus menjadi bukti kuat dukungan negara terhadap pelaku perikanan budi daya.

Agar tepat sasaran, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan melalui sistem digital e-RPSP milik Kementerian Kelautan dan Perikanan yang terintegrasi dengan aplikasi iPubers PT Pupuk Indonesia Holding Company. Seluruh penerima diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga distribusi pupuk lebih transparan, akurat, dan akuntabel.

“Distribusi pupuk kami awasi secara berlapis berbasis digital. Sistem ini aman, transparan, dan tidak bisa dimanipulasi,” tegas Haeru. Dari sisi kesiapan pasokan, PT Pupuk Indonesia memastikan seluruh kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan telah dipersiapkan,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid, menjelaskan bahwa pupuk Urea, SP-36, dan pupuk organik akan tersedia di kios-kios resmi mulai 1 Januari 2026. “Kami siap mendukung penuh program ini. Produksi berjalan lancar dan distribusi siap dilakukan agar pupuk bisa langsung dimanfaatkan pembudi daya ikan.

“Program pupuk bersubsidi sektor perikanan ini diharapkan dapat menjadi katalis peningkatan produktivitas tambak dan kolam ikan di berbagai daerah,” pinta Robby.

Oleh karena itu, dengan dukungan pupuk yang tepat dosis dan tepat sasaran, sektor perikanan budi daya diyakini mampu tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan. “Ini bukan sekadar soal pupuk, tetapi tentang masa depan pembudi daya ikan dan ketahanan pangan nasional,” tutupnya.

Reporter :Joko Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button