JATIMSURABAYA

Status Kepesertaan Aktif, Novi: Jadikan Mudik Nataru Aman dan Nyaman

Novi Suroyya (37), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (Foto: ist/BN)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Memiliki status kepesertaan JKN yang aktif sangat membantu dalam mengakses layanan kesehatan, terutama pada kondisi gawat darurat. Terlebih menjelang libur Natal dan Tahun Baru, masyarakat yang bepergian ke luar daerah, baik untuk keperluan mudik maupun berlibur, perlu tetap waspada terhadap kondisi kesehatan karena situasi tak terduga dapat terjadi kapan saja. Hal tersebut menyadarkan Novi Suroyya (37), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), akan pentingnya memastikan status kepesertaan selalu aktif.

“Beruntung bulan lalu saya sadar untuk cek status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN. Ternyata nonaktif karena premi, memang ada tunggakan iuran selama enam bulan yang belum saya bayarkan. Saya khawatir kalau ke depannya terjadi hal yang tidak diinginkan, mengingat saya berencana mudik ke kampung halaman saat libur Natal dan Tahun Baru,” tutur Novi saat ditemui di RS Bhakti Rahayu, Senin (22/12).

Peserta dengan status kepesertaan nonaktif akibat tunggakan iuran dapat segera melunasi melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa dikenakan denda keterlambatan. Saat ini, lebih dari ratusan ribu payment point telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada lagi peserta yang kesulitan untuk membayar iuran.

“Tanpa berpikir panjang, saya segera melunasi tunggakan iuran sehingga status kepesertaan kembali aktif. Saya tidak khawatir saat mudik nanti kalau membutuhkan layanan kesehatan. Tadinya saya sempat berencana mengajukan cicilan atau Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), namun alhamdulillah masih mampu untuk melunasi seluruh tunggakan,” tutur Novi.

Status kepesertaan dapat dipantau secara berkala oleh peserta melalui berbagai kanal layanan, antara lain Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, serta Care Center 165. Pengecekan melalui PANDAWA caranya sangat mudah, peserta dapat mengirim pesan “Hai” atau “Hallo” pada nomor WhatsApp 0811-8-165-165. Selanjutnya, akan menampilkan menu utama yang terdiri atas Administrasi, Informasi, dan Pengaduan. Peserta dapat memilih menu Informasi, kemudian memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.

“Namun, saya menyarankan untuk download Aplikasi Mobile JKN saja karena fiturnya lebih lengkap. Kalau menunggak iuran, nominal tunggakan pasti langsung ditampilkan pada menu utama. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu khawatir jika kehilangan kartu fisik KIS, karena tetap bisa berobat dengan menunjukkan KIS digital melalui aplikasi ini,” tambahnya.

Novi mengatakan, status kepesertaan aktif merupakan syarat utama untuk mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Ia berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN. Menurutnya, selain iurannya yang terjangkau, Program JKN juga memberikan kepastian perlindungan, khususnya dalam aspek finansial. (rn/md/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button