JATIMSURABAYA

Teka-teki Penangkapan 3 Warga Kejawan Putih Tambak: Polres Tanjung Perak Bungkam

Ilustrasi

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com –  Tranparansi keterbukaan informasi publik terkait teka teki dugaan penangkapan terhadap 3 (tiga) warga Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Sukolilo Surabaya, yang tersandung dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, minim informasi.

Pasalnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Mochammad Suparlan, memilih menutup penjelasan dan tidak berani berkomentar apapun atau terkesan bungkam setelah dimintai tanggapannya oleh media ini, pada Sabtu (27/12/2025).

Diberitakan sebelumnya, isu beredar luas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diduga telah melakukan penangkapan pada 15 Desember 2025, terhadap 3 (tiga) orang masing-masing berinisial S dan J Bin HS serta P asal Kejawan Putih Tambak, atas kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu.

Seperti dikatakan sumber media ini, ketiga orang tersebut, diamankan atas kepemilikan 4 (empat) poket sabu-sabu. Namun, di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dijadikan menjadi 10 (sepuluh) poket sabu-sabu.

“Terdengar informasinya, ketiga orang tersebut, sudah menghirup udara kebebasan setelah dari masing-masing pihak keluarga yang ditahan menggelontorkan dugaan anggaran yang nilainya tidak sedikit,” ucapnya.

Namun, sangat disayangkan. Ketika wartawan koran ini, meminta tanggapan dari pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tidak ada respon ataupun penjelasan dan terkesan tertutup (bungkam).

Hingga berita ini diterbitkan kembali, wartawan koran ini masih melakukan penelusuran di lapangan guna mengorek informasi kebenaran terkait tiga orang warga di Kejawan Putih Tambak Surabaya, yang ditangkap Polisi dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

BACA JUGA : Isu ‘Pelepasan’ Tiga Warga Kejawan Putih Tambak Menyeruak, Benarkah Ada Uang Tebusan?

Pewarta – Abd. Rosi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button