Uncategorized

REHAB ALUN-ALUN LUMAJANG Rp. 3,6 M DIKOMPLAIN WARGA 

DLH Tutup Mulut, PPK Enggan Dikonfirmasi

Tim investigasi Media Bidik Nasional cetak dan online, pada hari Jum’at, (19/12/2025) mendatangi kantor Kadis Dra. Hertutik, M.Si. dan Sekdin Agus Rokhman Rozaq (Foto: SON/BN)

LUMAJANG, BIDIKNASIONAL.com –  Rehabilitasi alun-alun Lumajang, anggaran yang sangat fantastis senilai Rp. 3.606.961.500,- bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang dikerjakan sesuai dengan tender kontrak selama 90 hari dengan CV. Guna Bakti, sebagai pemenang tender proyek tersebut melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang dan mempunyai program pengelolaan keanekaragaman hayati (Kehati) pekerjaan rehabilitasi alun-alun Kabupaten Lumajang.

Menurut sumber BN, warga lumajang yang berdomisili di sekitar alun-alun sangat menyayangkan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Lumajang Tahun 2025, berjumlah milyaran, pekerjaan proyeknya diduga asal jadi dan proyek tersebut baru selesai hanya hitungan jari saja sudah banyak yang rusak dan tidak sesuai dengan standart kualitas dari nilai proyek tersebut.

Diduga banyak korupsinya hanya untuk memperkaya diri sendiri, bahkan pekerjaan tersebut sudah selesai dan pekerjaannya sangat kasar, papan nama proyek pun sudah tidak ada pada tempatnya cepat-cepat diambil, dan juga sangat memalukan sekali diduga CV. Guna Bakti tersebut dan tidak bekerja secara profesional, diduga juga ada unsur merugikan keuangan pemerintah daerah, karena pekerjaan tersebut sudah tidak sesuai.

Dengan dasar hal tersebut tim investigasi Media Bidik Nasional cetak dan online, pada hari Jum’at, (19/12/2025) jam 13.00 WIB, mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Lumajang, Kadis DLH Dra. Hertutik, M.Si. dan Sekdin Agus Rokhman Rozaq namun tidak berada di tempat sedang rapat di Pemkab.

Tim Investigasi pada hari Senin, 22/12/25 jam 11.30 WIB mendatangi kembali kantor Dinas Lingkungan Hidup Lumajang untuk kedua kalinya, Kadis DLH Dra. Hertutik, M.Si. dan Sekdin Agus Rokhman Rozaq, juga tidak ada di tempat sedang rapat di Pemkab.

Bahkan Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak mau dikonfirmasi terkait rehabilitasi di alun-alun, harus Kadis DLH Dra. Hertutik, M.Si. dan Sekdin Agus Rokhman Rozaq yang bisa dikonfirmasi, tetapi sampai hari ini, berita ini diunggah belum ada informasi dan komunikasi kepada Tim Investigasi Bidik Nasional cetak dan online.

Pekerjaan CV. Guna Bakti, banyak yang rusak dan pekerjaannya kasar

Ketua Laskar Merah Putih Kab. Lumajang Muhamad Nurul Huda mengamati dan mendengarkan keluhan warga lumajang terkait rehabilitasi alun-alun, menyoroti kasus ini kuat dugaan ada permainan proyek / anggaran, apalagi proyek tersebut papan namanya cepat-cepat diambil dan pekerjaan proyek tidak sesuai juga banyak yang rusak.

Dikatakan Huda temuan ini harus ditindaklanjuti jika ada dugaan indikasi penyimpangan, maka pihak berwenang / APH harus mengambil langkah hukum, masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran tersebut dikelola, untuk informasi tersebut harus diawasi terus menerus secara ketat untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standart yang ditetapkan, ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tersebut, langkah tegas diharap mampu menjawab keresahan masyarakat.”,tegas ketua LMP Huda. (SON/Bersambung Edisi Berikutnya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button