
Kepala OPD Sidoarjo saat Rapat Rutin di Opsroom Setda Sidoarjo, Senin (5/1/2026). (Foto : ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo didorong untuk memaksimalkan pendapatan parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam rapat rutin coffee morning di kantor Setda Sidoarjo, Senin (5/1/2026).
Bupati Subandi menegaskan, meski target PAD Kabupaten Sidoarjo tahun 2025 telah tercapai, sektor retribusi daerah masih perlu mendapat perhatian serius.
Salah satu sektor yang dinilai belum optimal adalah retribusi parkir yang kini sepenuhnya dikelola oleh Dishub Sidoarjo.
“Pendapatan parkir ini belum maksimal. Saya minta Dishub terus mengoptimalkan,” tegas Subandi.
Ia meminta pengelolaan parkir dilakukan lebih profesional dan transparan agar potensi pendapatan daerah tidak bocor. Menurutnya, langkah penting yang harus segera diterapkan adalah digitalisasi sistem pembayaran parkir.
Subandi juga menekankan, agar pembayaran parkir tidak lagi menggunakan karcis manual, melainkan beralih ke sistem pembayaran digital.
“Coba dikoreksi ulang sistemnya, saya ingin pembayaran parkir dilakukan secara digital agar pendapatan retribusi bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Budi Basuki, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan penerapan pembayaran parkir non tunai.
Pembayaran parkir nantinya akan menggunakan sistem QRIS sehingga lebih praktis dan transparan bagi masyarakat.
“Ini sedang kami siapkan, pembayaran elektronik melalui QRIS,” kata Budi Basuki.
Ia menjelaskan, digitalisasi parkir diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mendongkrak pendapatan retribusi parkir.
Dishub Sidoarjo sendiri menargetkan pendapatan retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp 13,5 miliar.
Budi Basuki optimistis target tersebut dapat tercapai, terlebih sejak 1 Januari 2026 pengelolaan parkir resmi ditangani Dishub Sidoarjo.
Saat ini terdapat lebih dari 200 juru parkir yang digandeng sebagai mitra, dengan sekitar 200 titik parkir yang dikelola. Sebagai langkah awal, Dishub juga telah menyetor penerimaan retribusi parkir ke rekening bendahara penerimaan pada Jumat (2/1/2025) kemarin.
“Penerimaan retribusi parkir yang kita peroleh Kamis kemarin, sudah kita setor ke rekening bendahara penerimaan Dishub sebanyak Rp. 25 juta 212 ribu,” pungkas Budi.
Laporan : Teddy Syah



