Berkat Aduan Masyarakat, Polsek Marbau Gerebek dan Bakar Diduga Sarang Narkoba di Dusun II Sumbermulyo

LABURA, BIDIKNASIONAL.com – Personel Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Selasa, 20 Januari 2026. Dalam aksi tersebut, petugas memusnahkan sebuah pondok yang diduga kuat menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, SH., MH., melalui Kanit Reskrim Polsek Marbau, Ipda Poriaman, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah pondok perladangan.
“Begitu menerima informasi, atas perintah lisan Bapak Kapolsek, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dengan didampingi oleh Ketua RT dan Kepala Dusun setempat,” ujar Ipda Poriaman kepada awak media.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang langsung melarikan diri saat menyadari kedatangan polisi. Meski pelaku berhasil kabur dan tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, tim opsnal melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
“Hasil penyisiran di lokasi ditemukan 2 (dua) buah bong (alat hisap), 3 (tiga) buah mancis, dan 3 (tiga) plastik klip transparan yang diduga merupakan bekas sisa penggunaan sabu,” tambahnya.
Sebagai tindakan tegas guna memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut, petugas bersama aparat desa sepakat untuk memusnahkan pondok perladangan yang dijadikan sarang narkoba itu dengan cara dibakar.
Tindakan cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Melalui Ketua RT Desa Sumbermulyo, masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Polsek Marbau Polres Labuhanbatu atas upaya pemberantasan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Giat ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Marbau. Kami berharap peran aktif masyarakat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Ipda Poriaman. (M.Sukma)



