
KOTA MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com – Sejumlah 1.116 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota ( Pemkot ) Mojokerto mengikuti pembekalan dalam rangka penguatan peran dan kapasitas sebagai ap(aratur sipil ne yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto (20/1).
Kegiatan pembekalan tersebut dibuka oleh Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, SE pihaknya arahan pentingnya rasa syukur atas pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Rasa syukur tersebut, harus diwujudkan dengan peningkatan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas kerja.
“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN dan wajah Pemerintah Kota Mojokerto. Karena itu, wajib ikut menyukseskan visi, misi, dan Panca Cita Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan, bahwa, pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16. Sehingga dengan dasar tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang sama pentingnya dengan ASN lainnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN Ber-akhlakku. Nilai tersebut harus benar-benar dipahami dan diimplementasikan dalam budaya kerja- sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita tidak hanya bertanggung jawab kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat. Maka berikan pelayanan terbaik, jaga integritas, dan jadilah teladan yang baik di tengah masyarakat,” pesannya.
Dalam sambutannya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muraji,ST, MT menyampaikan, bahwa, kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman PPPK Paruh Waktu mengenai sistem manajemen ASN, nilai dasar ASN, serta tata kelola kinerja dan administrasi pemerintahan.
Pemkota Mojokerto berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas secara profesional, berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik, serta berkontribusi optimal dalam mendukung pencapaian program pembangunan daerah. (husnan)



