
Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia, Hartanto Boechori (Foto: istimewa/BN)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (DPP PJI) secara resmi mengumumkan pembukaan kesempatan bagi jurnalis di seluruh tanah air untuk bergabung dan membentuk kepengurusan di tingkat daerah. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari target organisasi untuk memperkuat posisi sebagai konstituen Dewan Pers.
Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, menyatakan bahwa PJI membuka pintu seluas-luasnya bagi wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum untuk menjadi anggota maupun pengurus di tingkat Provinsi (DPD) dan Kabupaten/Kota (DPC).
“PJI adalah organisasi profesi yang lahir di Surabaya sejak 20 Agustus 1998 dan telah ikut serta membidani lahirnya Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Saat ini, kami berafiliasi penuh pada Dewan Pers dan terus berkomitmen meningkatkan kompetensi jurnalis melalui UKW dan berbagai diklat,” ujar Hartanto Boechori di Surabaya, Sabtu (24/1/2026).
Persyaratan Pembentukan Perwakilan DPD & DPC
Bagi jurnalis yang berminat membentuk kepengurusan daerah, DPP PJI menetapkan sejumlah persyaratan ketat guna menjaga marwah organisasi, di antaranya:
1. Calon pemegang mandat wajib memiliki KTA PJI yang berlaku.
2. Untuk DPD (Provinsi) minimal memiliki 15 anggota dari 12 media berbeda.
3. Untuk DPC (Kab/Kota) minimal 10 anggota dari 8 media berbeda.
4. Memiliki sekretariat yang pantas dan kemampuan finansial yang proporsional untuk membiayai roda organisasi di daerah secara mandiri.
5. Dilarang keras “mengemis” atau memeras. Kerjasama dengan pihak ketiga harus dilakukan secara profesional dan saling menguntungkan.
PJI memberlakukan sistem Surat Mandat Kepengurusan Sementara yang berlaku selama 3 bulan untuk mempersiapkan kepengurusan definitif. Pelantikan pengurus DPD wajib disaksikan oleh Forkopimda Provinsi, sementara pelantikan DPC disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten/Kota setempat.
Sebagai organisasi yang telah melahirkan sekitar 200 wartawan kompeten (Muda, Madya, Utama) melalui 9 kali UKW, PJI menekankan pentingnya ketaatan pada AD/ART dan aturan Dewan Pers.
“Kami telah berkomitmen untuk tidak menerbitkan proposal permintaan dana dalam kegiatan organisasi. Kemandirian ekonomi organisasi diperkuat melalui Departemen Hukum dan HAM serta Departemen Pusat Utama Pers,” tambah Boechori.
Selain fokus pada dunia pers, PJI juga aktif dalam dunia pendidikan melalui kerjasama dengan Komnasdik Jawa Timur, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dan Universitas dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya dalam rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Bagi wartawan yang ingin bergabung atau mengajukan mandat pembentukan perwakilan, dapat menghubungi Hotline PJI di 081 330 222 442 atau langsung berkoordinasi dengan DPP PJI di Surabaya. (red)



