JATIMMADIUN

Saat Istri Terbaring Karena DBD, JKN Hadir Menjadi Penopang Ketenangan

Karuniawan (ist)

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Wajah Karuniawan (22) tampak lelah, namun sesekali ia mengulas senyum tipis saat menunggu di ruang rawat inap Puskesmas Saradan, Kabupaten Madiun. Sejak dua hari terakhir, ia mendampingi sang istri yang harus menjalani perawatan akibat demam berdarah. Awalnya, sang istri hanya mengeluh demam dan nyeri badan. Namun, kondisi yang tak kunjung membaik akhirnya membuat keluarga memutuskan untuk segera membawanya ke fasilitas kesehatan.

Hasil pemeriksaan dokter dan laboratorium memastikan bahwa sang istri harus dirawat inap karena terdiagnosa penyakit demam berdarah. Bagi Karuniawan, situasi tersebut menjadi masa penuh kecemasan. Namun, ditengah kekhawatiran tersebut, masih ada rasa tenang karena jaminan perlindungan kesehatan telah dimiliki keluarganya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) Kabupaten Madiun, Karuniawan mengaku sangat terbantu. Seluruh proses pengobatan istrinya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga ia merasa bisa lebih fokus untuk mendampingi sang istri tanpa harus dibayangi kekhawatiran soal pembiayaan.

“Jujur saya sempat panik saat dokter mengatakan istri saya harus rawat inap. Tapi setelah diberi penjelasan oleh petugas di puskesmas bahwa semua dijamin oleh Program JKN, rasanya lega dan tenang. Artinya saya dan keluarga bisa fokus pada kesembuhan istri saya, tidak bingung memikirkan biaya,” ujar Karuniawan, Senin (26/01) saat ditemui di Puskesmas Saradan.

Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Madiun, yang telah memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui kepesertaan Program JKN. Baginya, hal tersebut menjadi ketenangan tersediri terutama saat menghadaoi kondisi kesehatan yang tidak terduga.

Bagi Karuniawan Program JKN bukan hanya sekedar program yang dilaksanakan oleh pemerintah, melainkan menjadi penopang ketenangan bagi keluarganya saat kesehatan diuji. Di tengah kecemasan, hadirnya jaminan kesehatan membuatnya merasa mampu untuk dapat menghadapi masa sulit dengan lebih kuat dan penuh harapan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyampaikan bahwa Kabupaten Madiun saat ini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Madiun pun konsisten terhadap hal ini, sehingga erhitung mulai 1 Januari 2026 capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Madiun tercatat sebesar 99,55% dari total jumlah penduduk sebanyak 738.240 jiwa atau setara dengan 734.909 jiwa yang telah terdaftar sebagai peserta JKN.

“Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun dalam memastikan masyarakatnya terlindungi Program JKN. Kami berharap seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah, aman, dan tanpa hambatan ketika membutuhkan,” jelas Ita.

Ita menambahkan, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah menjadi kunci agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dengan kepesertaan yang aktif, harapannya pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal, berkesinambungan, dan dapat mewujudkan masyarakat yang lebih sehat.(rn/tk/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button