
BEKASI, BIDIKNASIONAL.com – Indikasi kebocoran anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga terjadi di SMPN 3 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sekolah yang berlokasi di Desa Karang Asih ini disorot terkait dugaan penggelembungan (mark-up) jumlah siswa serta ketidakjelasan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras).
Disampaikan sumber terpercaya bidiknasional.com (bn.com), berdasarkan data Keputusan Kemendikbudristek tahun 2022, SMPN 3 Cikarang Utara dengan NPSN 20252069 tercatat memiliki 1.302 peserta didik. Dengan satuan biaya Rp1.190.000 per siswa, sekolah seharusnya menerima total dana Rp1.549.380.000 per tahun.
Namun, dalam realisasinya, sekolah tersebut justru memperoleh dana BOS sebesar Rp1.568.180.801, yang setara dengan 1.317 peserta didik. Terdapat selisih anggaran sebesar Rp18.800.801 atau dugaan adanya 15 peserta didik “fiktif” yang dimasukkan dalam laporan untuk memperbesar penerimaan dana.
Lebih jauh dikatakan sumber itu, selain persoalan jumlah siswa, sekolah ini juga diterpa isu laporan realisasi penggunaan dana BOS versi ganda pada tahun anggaran yang sama. Alokasi dana pemeliharaan sarpras sebesar Rp927.768.000 untuk periode 2022 dan 2023 turut dipertanyakan keabsahannya. Kondisi fisik sekolah, seperti plang nama yang kusam dan tidak terawat, dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran pemeliharaan yang dicairkan.
Saat awak media bn.com melakukan klarifikasi terkait hal ini, Humas SMPN 3 Cikarang orang kepercayaan H. Nimun tidak memberikan penjelasan teknis mengenai temuan tersebut. Ia justru memberikan jawaban singkat dan berdalih kondisi sekolah sedang tidak kondusif akibat banjir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari manajemen BOS Kabupaten Bekasi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait selisih anggaran dan dugaan data fiktif di sekolah tersebut. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan audit investigasi guna memastikan transparansi penggunaan dana negara. (Abdul Rachman)


