
GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali meraih prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan Kategori Madya dalam Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026. Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik atas komitmennya memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sectoral di Kabupaten Gresik dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah. Hingga 1 Januari 2026, jumlah kepesertaan Program JKN di Kabupaten Gresik mencapai 99.92 persen atau 1.335.573 jiwa dengan tingkat keaktifan 90.60 persen. Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah,” tegas Janoe, Selasa (27/01).
Menurut Janoe, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata. Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial.
“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, kami terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN,” terangnya.
Janoe menjelaskan bahwa kini BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165. Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
“Dengan berbagai fitur yang ada dalam layanan digital tersebut, mempercepat peserta mengakses layanan kesehatan kapan pun dan di mana pun. Bahkan pada Aplikasi Mobile JKN, ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” kata Janoe.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memperluas akses layanan kesehatan dan memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan JKN berjalan dengan baik dan berkelanjutan serta tidak lepas dari kerja kolektif seluruh pihak.
“Kami berkomitmen menjaga capaian UHC ini dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Fokus kami ke depan bukan hanya menjaga capaian, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui layanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Alif. (Humas/red)



