
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun yang tergabung dalam zona 3, meliputi Kecamatan Sawahan, Balerejo, Kare dan Kecamatan Madiun terdiri dari 66 desa/kelurahan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2026, Kamis (12/2/2026) bertempat di gedung olahraga Desa Teguhan Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, yang mengambil tema Penguatan Kualitas SDM, Mendorong Ekonomi Investasi dan Tata Kelola Pemerintah. Agenda ini merupakan rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Madiun Tahun 2027.
Kegiatan dihadiri Puguh Wijayanto Camat Jiwan, seluruh Camat yang tergabung di zona 3 beserta forkopincam, perwakilan kades, OPD, dan DPRD.
Acara dibuka Camat Jiwan, Puguh Wijayanto yang dalam sambutannya mengatakan, musrenbang tidak hanya agenda rutinitas dan seremonial tahunan, tetapi merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan untuk menjaring usulan hasil musrenbang tingkat desa.
“Merupakan forum penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah”, ungkapnya.
Kita semua menyadari bahwa tiap desa mempunyai kebutuhan dan prioritas yang berbeda, oleh karena itu forum ini menjadi media yang sangat tepat untuk menyampaikan usulan, mempertimbangkan segala prioritas, serta menciptakan kesepahaman bersama.
“Kami berharap, seluruh kepala desa yang tergabung di zona 3 mengedepankan semangat musyawarah, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Selain itu, rencana pembangunan ini dapat menghasilkan rumusan yang konstruktif, realistis, akuntable dan benar-benar bermanfaat untuk pembangunan wilayah kita kedepan, serta merupakan bagian ikhtiar bersama dalam mewujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja”, harap camat.
Di acara yang sama, Bagus Sekdin Baperidda sekaligus ketua tim Musrenbang RKPD Kabupaten Madiun, kepada awak media menyampaikan, Musrenbang ini melibatkan lima Kecamatan, yang mana dulu terjun ke masing-masing kecamatan kita alihkan menjadi zona.
“Dengan dibentuk zona diharapkan ada kolaborasi antar desa, jadi tidak hanya terfokus di masing-masing desa. Untuk usulan di zona 3 ada kurang lebih sekitar 200 usulan, rata-rata 40 tiap desa, dan hasil dari Musrenbang di tingkat kecamatan ini kita bawa di forum perangkat daerah yang sebelumnya sudah masuk dulu di dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan untuk zona 3 ini posisi usulan sudah masuk di dalamnya”, terangnya.
Ia menambahkan, rencana pembangunan itu harus sinergi dan harmonisasi dengan Visi Misi kepala daerah dan Program Strategis Nasional (PSN), seperti MBG dan KDMP. (Bas)


