Komisi I DPRD Banyuwangi Tekan SKPD Pastikan Adminduk Tetap ‘On’ Saat Mudik dan Lebaran

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila (Foto: Dj/BN)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi dituntut untuk tetap prima tanpa mengenal tanggal merah. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, saat memimpin rapat kerja (raker) bersama sejumlah SKPD di ruang Komisi I pada Kamis siang (12/02/2026).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, serta BPJS Kesehatan tersebut, Marifatul menekankan pentingnya konsistensi pernyataan Bupati Banyuwangi terkait pelayanan tujuh hari seminggu.
Komisi I mendorong agar tidak ada hari libur untuk pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), termasuk saat Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan hari besar lainnya. Hal ini didasari kebutuhan para pemudik yang seringkali hanya memiliki waktu singkat di kampung halaman untuk mengurus dokumen penting.
“Kami berharap pelayanan tetap buka, baik di wilayah Kota maupun Genteng. Saat warga pulang mudik dan butuh Adminduk, Pemerintah harus hadir,” tegas Marifatul.
Tak hanya itu, Marifatul meminta terobosan progresif dari Dispendukcapil terkait akurasi data. Selain program bayi lahir langsung dapat akta, ia mendesak agar surat kematian dan perubahan Kartu Keluarga (KK) sudah harus diterima ahli waris bahkan sebelum jenazah dimakamkan.
Sektor sosial dan kesehatan juga menjadi sorotan tajam. Komisi I meminta Dinas Sosial dan Dispenduk mensinkronkan data untuk program santunan takziah bagi warga yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sementara di sektor kesehatan, Komisi I mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan segera mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Kamar inap standar sekarang minimal 3 hingga 4 bed, harus ber-AC, kamar mandi dalam, dan ada penyekat. Tujuannya satu: menaikkan level pelayanan bagi rakyat,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil seluruh jajaran RSUD Blambangan, RSUD Genteng, 11 Rumah Sakit Swasta, serta 40 klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan guna memastikan sinkronisasi layanan kesehatan di seluruh penjuru Banyuwangi. (Dj)


