
1. Tambang yang dikelola Win Buka Tutup. 2.Tambang pengerukan dengan kedalaman yang membahayakan di lingkungan sekitarnya Desa Mendek Kabupaten Mojokerto. (Foto: Supra.99)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pemkab Mojokerto lagi getol bersih-bersih tambang ilegal melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk Presiden Prabowo, Satgas ini diperkuat aparat gabungan yang meliputi, TNI, Polri, Kejaksaan, dan ESDM untuk memberantas tambang tanpa izin. Satgas dibentuk untuk menyelamatkan aset Negara, menghentikan potensi kebocoran pajak asli daerah (PAD) dari para penambang liar.
Dampak dari penambangan liar berpotensi merusak lingkungan dengan mengeruk lahan dengan kedalaman yang membahayakan, dapat mengancam lingkungan di sekitarnya.

Berdasarkan informasi dan penelusuran bidiknasional.com di lapangan ada tambang yang beroperasi di Desa Kemiri, Wiyu, Kasiman Tengah Kecamatan Pacet dan Mendek Kabupaten Mojokerto Tambang Batu Kali yang berada di Kecamatan Pacet disebut-sebut dikelola oleh seseorang bernama Win, tambang tersebut sempat buka, kemudian tutup dan kembali beroperasi lagi hingga saat ini.
Padahal tambang tersebut masih berada di kawasan lahan pertanian LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP. Aldhino Prima Wirdan S.T.K.,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi BIDIKNASIONAL.com, Selasa, (21/04/2026) terkait maraknya tambang ilegal yang berada di kawasan Mojokerto Kabupaten menyampaikan,” Pemkab Mojokerto bersama Satgas PKH akan menindak lanjuti terkait maraknya tambang ilegal dan sudah berjalan beberapa hari yang lalu.” tutur Aldhino.
Penulis : Supra.99



