
Khoyrul Anwar, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Soeryo, Ngawi (Foto: dok.Yoseph)
NGAWI, BIDIKNASIONAL.com – Kasus video asusila yang diduga melibatkan seorang siswi berinisial D di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memicu protes keras dari kalangan akademisi.
Dinas Pendidikan (Dindik) Ngawi kini didesak untuk mengambil langkah responsif, sistemik, dan preventif guna melindungi para siswa dari kejahatan digital.
Korban diduga menjadi korban pemerasan atau manipulasi lewat video call sex (VCS) oleh pria yang baru dikenalnya di media sosial.
Kasus ini pun mendapat sorotan dari Khoyrul Anwar, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Soeryo, Ngawi.
Menurut Khoyrul, kasus ini tidak boleh dilihat sebagai kesalahan pribadi korban semata. Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi besar bagi sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan sekolah.
Meskipun waktu dan tempat kejadian berada di luar jam sekolah, dampak psikologisnya tetap berpengaruh besar pada siswa. Di era digital, batas antara kehidupan sekolah dan luar sekolah sudah semakin tipis.
Kasus seperti ini bisa mengganggu proses belajar, hubungan sosial, hingga iklim pendidikan secara keseluruhan.
“Sekolah dan Dindik tidak bisa bersifat pasif, meskipun kejadiannya terjadi di luar sekolah,” tegas Khoyrul pada Senin (15/6/2026).
Dari sisi pendidikan, Khoyrul menilai sekolah wajib menjadi ruang aman bagi murid. Pemahaman tentang keamanan digital dan risiko hukum harus masuk ke dalam materi pembelajaran sehari-hari.
Ia menilai banyak anak muda saat ini paham teknologi, tetapi belum tahu risiko nyata di baliknya. Pelajar rentan terhadap eksploitasi digital, manipulasi psikologis, dan kejahatan siber lainnya.
Oleh karena itu, sosialisasi yang hanya bersifat seremonial atau sekadar mendatangkan narasumber dinilai sudah tidak cukup lagi.
Selain itu, Khoyrul mendorong Dindik Ngawi untuk segera mengevaluasi program perlindungan anak yang ada.
Ia menyarankan beberapa langkah nyata diantaranya penguatan karakter digital dalam kurikulum, pelatihan khusus bagi guru dan konselor sekolah, pendampingan psikologis yang intensif untuk memulihkan trauma serta kerja sama erat antara sekolah, orang tua, polisi, dan lembaga perlindungan anak.
“Kasus ini menjadi alarm keras bahwa murid sekolah masih sangat rentan terhadap kejahatan dunia maya. Jika sistem pendidikan gagal membaca perubahan zaman ini, masa depan generasi muda dipertaruhkan,” pungkas Khoyrul. (Yoseph)



