LABUHANBATUSUMUT

Viral Lembu Berakhir Damai, Jefri dan Martogi Br Sinaga Cabut Laporan

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Sengketa kepemilikan lembu yang sempat viral di media sosial dan memunculkan narasi keterlibatan oknum TNI akhirnya diselesaikan secara damai. Kedua pihak yang berselisih, Jefri dan Martogi Br Sinaga, sepakat mengakhiri permasalahan tersebut melalui mediasi yang berlangsung pada Selasa malam (30/06/2026) di Mapolres Labuhanbatu.

Kesepakatan damai itu menjadi titik akhir dari polemik yang beberapa waktu terakhir menyita perhatian publik. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat saling memaafkan, mencabut laporan yang sebelumnya diajukan kepada kepolisian, dan berkomitmen untuk tidak lagi memperpanjang persoalan di kemudian hari.

Perdamaian tersebut difasilitasi oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/Labuhanbatu. Langkah mediasi yang ditempuh dinilai berhasil menghadirkan solusi yang dapat diterima seluruh pihak tanpa harus melanjutkan konflik ke tahapan yang lebih panjang.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan masyarakat setelah beredarnya video yang menarasikan dugaan pencurian lembu dan mengaitkannya dengan anggota TNI. Video tersebut memicu berbagai tanggapan di media sosial hingga akhirnya mendapat klarifikasi dari berbagai pihak.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P. telah menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam sengketa tersebut. Pernyataan itu kini diperkuat oleh pengakuan dan klarifikasi langsung dari para pihak yang berselisih.

Martogi Br Sinaga menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi bermula dari perbedaan pandangan mengenai kepemilikan dan penandaan ternak yang kemudian berkembang menjadi sengketa hukum.

“Saya, Martogi Br sinaga, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait video viral pencurian lembu oleh satu kompi TNI yang beredar saat ini dan permasalahan hukum yang terjadi antara saya dengan saudara Jefri. Bahwa dapat saya sampaikan hari ini terdapat kekeliruan pandangan kami dalam kepemilikan dan penandaan lembu antara saya dengan saudara Jefri,” ujar Martogi Br Sinaga (Selasa, 30/06/2026).

Martogi Br sinaga mengakui kegaduhan yang muncul akibat persoalan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak.

“Dengan ini kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Dandim 0209/Labuhanbatu dan Bapak Kapolres Labuhanbatu yang telah membantu memfasilitasi mediasi antara saya dengan saudara Jefri sehingga permasalahan di antara kami dapat selesai secara kekeluargaan,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran TNI yang namanya sempat dikaitkan dalam persoalan tersebut.

“Saya, Martogi Br Sinaga, meminta maaf kepada Bapak Panglima TNI, Bapak Kepala Staf Angkatan Darat, Bapak Pangdam I Bukit Barisan, Bapak Danrem 022/Pantai Timur, Bapak Dandim 0209/Labuhanbatu serta seluruh pihak yang terlibat karena telah dikaitkan di dalam permasalahan antara saya dengan saudara Jefri” terangnya.

Jefri juga menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video yang memunculkan persepsi adanya keterlibatan oknum TNI dalam sengketa tersebut.

“Kami memohon maaf terkait video viral yang beredar di masyarakat terkait narasi adanya oknum TNI yang mencuri lembu. Setelah dilakukan klarifikasi dengan para pihak, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut hanyalah kesalahpahaman yang timbul akibat adanya permasalahan hukum,” tandas Jefri (Selasa, 30/06/2026).

Menurutnya, persoalan itu muncul akibat kekeliruan dan kesalahpahaman para pihak terkait penandaan ternak.

“Hal-hal seperti ini timbul dari adanya kekhilafan para pihak terkait penandaan lembu dan persoalan lainnya. Hari ini kami menerima penyelesaian tersebut dengan ikhlas dan berlapang dada,” harapnya.

Jefri juga mengapresiasi peran Kodim 0209/Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa.

“Kami berterima kasih kepada Dandim 0209/Labuhanbatu karena telah menyediakan wadah bagi kami untuk melakukan mediasi.

“Kami juga ingin memohon maaf kepada Bapak Panglima TNI, Bapak Kasad, Bapak Pangdam I Bukit Barisan, Bapak Danrem 022/Pantai Timur dan Bapak Dandim 0209/Labuhanbatu karena adanya permasalahan kami sehingga timbul kehebohan yang luar biasa di tengah masyarakat,” bebernya.

Polres Labuhanbatu memastikan proses perdamaian berlangsung atas dasar kesadaran dan itikad baik dari kedua belah pihak.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fazar Balman, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan kedua pihak hadir untuk menyelesaikan persoalan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian.

“Kedua belah pihak telah hadir di Polres Labuhanbatu dengan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan telah mencabut laporan yang sebelumnya disampaikan,” imbuh AKP M. Jihad Fazar Balman (Selasa, 30/06/2026).

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar berakhirnya sengketa yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

“Dengan adanya kesepakatan tersebut, masing-masing pihak menyatakan tidak akan lagi mempermasalahkan perkara ini di kemudian hari serta berkomitmen untuk menjaga hubungan yang baik dan kondusif,” tambah Kasat Reskrim.

Selain menyepakati perdamaian, kedua pihak juga secara resmi mencabut laporan yang sebelumnya telah diajukan kepada pihak kepolisian.

Jefri menyampaikan apresiasi kepada Polres Labuhanbatu yang telah membantu memfasilitasi seluruh proses hingga berjalan lancar.

“Terima kasih juga kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu. Hari ini proses pencabutan perkara yang kami lakukan difasilitasi dengan baik dan berjalan lancar. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” urainya.

Pencabutan laporan tersebut sekaligus menandai berakhirnya proses hukum yang sebelumnya berjalan seiring dengan polemik yang berkembang di media sosial.

Keberhasilan mediasi yang digelar di Mapolres Labuhanbatu menunjukkan bahwa komunikasi dan musyawarah masih menjadi cara efektif dalam menyelesaikan sengketa.

Pendekatan dialog yang dilakukan mampu mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi terbaik tanpa harus memperpanjang konflik. Langkah tersebut juga berhasil meredam berbagai spekulasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi langsung dari Jefri dan Martogi Br sinaga, informasi mengenai dugaan keterlibatan TNI dalam kasus tersebut menjadi semakin terang. Kedua pihak secara terbuka menyatakan bahwa persoalan yang terjadi merupakan kesalahpahaman terkait kepemilikan dan penandaan ternak.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi secara menyeluruh.

Informasi yang berkembang cepat di media sosial sering kali menimbulkan persepsi yang berbeda dari fakta sebenarnya. Karena itu, klarifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait sangat diperlukan agar informasi yang diterima publik tetap akurat dan berimbang.

Kini, sengketa lembu yang sempat viral telah berakhir melalui jalur damai. Jefri dan Martogi Br sinaga sepakat mengakhiri perselisihan, mencabut laporan, serta saling memaafkan.

Perdamaian yang tercapai pada Selasa malam (30/06/2026) di Mapolres Labuhanbatu sekaligus memperjelas bahwa tidak terdapat keterlibatan anggota TNI dalam perkara tersebut. Dengan berakhirnya sengketa ini, kedua pihak berharap hubungan baik dapat kembali terjalin dan situasi tetap kondusif di tengah masyarakat. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button