Program REHAB 3.0 Bantu Ringankan Tunggakan Iuran, Ervina Ajak Peserta JKN Tak Menunda Pembayaran

Nila Ervina Rahmawati (22), Mahasiswa asal Desa Jenu, Kabupaten Tuban (ist)
TUBAN, BIDIKNASIONAL.com – Menjadi peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan rasa aman bagi Nila Ervina Rahmawati (22). Mahasiswa asal Desa Jenu, Kabupaten Tuban tersebut mengaku selalu berkomitmen membayar iuran JKN secara rutin setiap bulan agar status kepesertaannya tetap aktif. Baginya, memiliki perlindungan kesehatan merupakan hal yang sangat penting karena tidak ada seorang pun yang dapat memprediksi kapan akan membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Saya selalu berusaha membayar iuran tepat waktu setiap bulan. Dengan kepesertaan yang aktif, saya merasa lebih tenang karena jika suatu saat membutuhkan layanan kesehatan, saya tidak perlu khawatir terhadap status kepesertaan JKN,” ujar Ervina, Jumat (03/07).
Kesadaran akan pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif semakin kuat ketika Ervina melihat pengalaman salah seorang kerabatnya yang sempat mengalami tunggakan iuran JKN.
Saat itu, kerabatnya menghadapi kesulitan karena tunggakan yang cukup besar sehingga merasa berat untuk melunasinya sekaligus. Namun, kondisi tersebut akhirnya dapat diatasi setelah memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap atau REHAB 3.0 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Menurut Ervina, program tersebut menjadi solusi yang sangat membantu bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Melalui REHAB 3.0, peserta diberikan kemudahan untuk melunasi tunggakan secara bertahap dengan skema yang lebih fleksibel. Tidak hanya dapat mencicil setiap bulan, peserta juga memiliki pilihan melakukan pembayaran harian dengan nominal yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing, mulai dari minimal Rp10 ribu per hari.
“Saya melihat sendiri bagaimana Program REHAB 3.0 membantu kerabat saya. Mereka merasa sangat terbantu karena tidak harus membayar seluruh tunggakan sekaligus. Cicilan bisa disesuaikan dengan kemampuan, sehingga lebih ringan dan realistis untuk dijalankan,” ungkapnya.
Ervina juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program REHAB 3.0. Program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN segmen mandiri maupun peserta yang telah beralih segmen dari mandiri ke segmen lainnya, seperti pekerja penerima upah (PPU), dengan riwayat tunggakan iuran antara empat hingga 24 bulan.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan di nomor 0811 8 165 165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, tunggakan yang dilunasi dalam program ini berlaku untuk seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), bukan per individu. Peserta juga diberikan kesempatan untuk menentukan periode pembayaran dengan jangka waktu maksimal hingga 12 bulan.
Meski menawarkan berbagai kemudahan, Ervina mengingatkan bahwa terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan selama mengikuti Program REHAB 3.0. Peserta tidak dapat mengajukan kenaikan kelas rawat inap, tidak dapat menambahkan anggota keluarga baru ke dalam KK, serta tidak dapat mengubah nilai cicilan yang telah disepakati sebelumnya sampai seluruh kewajiban pembayaran selesai.
Sebagai peserta JKN, Ervina menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan atas berbagai upaya yang dilakukan dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. Ia berharap kualitas pelayanan terus ditingkatkan agar semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh peserta.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Harapan saya, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanannya sehingga semakin mudah dijangkau dan memberikan kenyamanan bagi peserta JKN,” kata Ervina.
Selanjutnya, Ervina mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap status kepesertaan JKN dan membayar iuran secara rutin. Menurutnya, perlindungan kesehatan merupakan kebutuhan penting yang harus dipersiapkan sejak dini.
Ia juga mendorong peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk memanfaatkan Program REHAB 3.0 sebagai solusi yang meringankan beban pembayaran.
“Mari pastikan kepesertaan JKN selalu aktif agar perlindungan kesehatan tetap terjamin kapan saja dibutuhkan. Bagi peserta yang memiliki tunggakan, jangan ragu memanfaatkan Program REHAB 3.0 karena program ini sangat membantu dan memberikan kesempatan untuk melunasi tunggakan dengan lebih ringan sesuai kemampuan,” tutup Ervina. (ru/red)



