Lebih Tenang Jalani Pengobatan, Peserta JKN Apresiasi Pentingnya Surat Kontrol

Agnas Sabilatur Rahmah (ist)
BOJONEGORO, BIDIKNASIONAL.com – Sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Agnas Sabilatur Rahmah (27) merasakan sendiri betapa pentingnya surat kontrol dalam proses pengobatan. Dulu Agnas mengira surat kontrol hanyalah lembaran administrasi biasa yang diberikan setelah berobat. Namun, setelah salah satu kerabatnya menjalani pengobatan dan beberapa kali kontrol lanjutan, ia memahami bahwa surat kontrol memiliki peran yang sangat penting bagi pasien BPJS Kesehatan.
“Kalau diibaratkan, surat kontrol itu seperti tiket pesawat. Ketika kita ingin bepergian dengan pesawat, kita tentu membutuhkan tiket sebagai bukti dan kepastian perjalanan. Tanpa tiket, kita tidak tahu akan berangkat menggunakan maskapai apa, jam berapa pesawat lepas landas, atau kapan harus berangkat dari rumah. Semuanya menjadi serba tidak pasti. Begitu pula dengan pasien yang membutuhkan pemantauan kesehatan lanjutan. Surat kontrol memberikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan berikutnya sehingga pasien tidak perlu diliputi kebingungan,” katanya saat ditemui, Selasa (22/07)
Selanjutnya, Agnas juga menceritakan jika dengan mengantongi surat kontrol, kerabatnya merasa lebih tenang. Terutama untuk mengetahui kapan harus kembali ke rumah sakit untuk melanjutkan pemeriksaan.
“Kerabat saya pun merasa tenang dan tidak perlu khawatir saat sudah mengetahui kapan harus kembali ke rumah sakit. Selanjutnya juga tidak perlu bertanya-tanya apakah kondisi kesehatannya sudah membaik atau masih membutuhkan pemantauan lebih lanjut. Selain itu, kerabat saya mendapatkan kepastian bahwa jadwal kontrol telah disesuaikan dengan ketersediaan dokter yang menangani. Hal-hal seperti apakah perlu kontrol lagi, kapan harus datan, atau apakah dokter yang memeriksa saya nanti ada di tempat, tidak lagi menjadi pertanyaan yang mengganggu pikiran,” ujarnya.
Agnas juga baru memahami bahwa surat kontrol bukanlah dokumen yang diterbitkan atas permintaan pasien. Surat kontrol dikeluarkan oleh dokter yang bertanggung jawab menangani pasien berdasarkan kebutuhan medis yang dinilai selama proses pemeriksaan.
“Ternyata surat kontrol ini diberikan kepada peserta yang telah selesai menjalani rawat inap. Termasuk pada pasien yang memerlukan pemantauan melalui rawat jalan, maupun kepada pasien rawat jalan yang membutuhkan kontrol lanjutan. Dengan demikian, keberadaan surat kontrol benar-benar menjadi bagian dari upaya dokter untuk memastikan kondisi pasien terus terpantau dengan baik,” papar Agnas.
Menurut Agnas, hal lain yang perlu diketahui peserta JKN adalah bahwa surat kontrol berlaku untuk satu kali kunjungan sesuai tanggal yang telah ditentukan. Jika setelah pemeriksaan dokter menilai pasien masih membutuhkan pemantauan lebih lanjut, maka dokter akan menerbitkan surat kontrol berikutnya sesuai kebutuhan medis pasien.
“Sistem ini menurut saya sangat baik karena membuat layanan kesehatan menjadi lebih teratur, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi masing-masing pasien. Sebagai peserta JKN, saya juga ingin mengingatkan sesama peserta agar datang sesuai jadwal kontrol yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap jadwal kontrol sangat membantu proses pemantauan kesehatan menjadi lebih optimal. Namun, apabila karena suatu alasan peserta tidak dapat hadir sesuai jadwal tersebut, sebaiknya segera menghubungi petugas fasilitas kesehatan agar dapat dilakukan penjadwalan ulang. Dengan begitu, pelayanan tetap dapat berjalan dengan baik dan pasien tetap memperoleh layanan yang dibutuhkan,” urainya.
Selain memahami pentingnya surat kontrol, Agnas juga mengatakan ada satu hal yang tidak kalah penting, yaitu memastikan status kepesertaan JKN selalu aktif.
“Kita tidak pernah tahu kapan kondisi kesehatan membutuhkan penanganan medis. Ketika status kepesertaan aktif, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih tenang tanpa harus khawatir menghadapi kendala administratif. Karena itu, saya selalu berusaha memastikan kepesertaan JKN saya tetap aktif agar siap digunakan kapan pun diperlukan,” tambah wanita asal Kabupaten Bojonegoro ini.
Sebagai peserta, Agnas sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan yang terus menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat. Menurutnya, program JKN telah memberikan rasa aman baginya dan keluarga dalam mengakses pelayanan kesehatan. Ia juga berharap agar program ini terus berkelanjutan, semakin kuat, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Harapan saya, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas edukasi kepada masyarakat. Selain itu juga memastikan seluruh peserta memahami hak dan kewajibannya, termasuk terkait penggunaan surat kontrol dan pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif. Terima kasih untuk BPJS Kesehatan karena telah menjadi jembatan bagi masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas tanpa khawatir. Semoga BPJS Kesehatan terus berinovasi, semakin dekat dengan masyarakat, dan semakin memberikan kemudahan dalam akses layanan. Selanjutnya, program JKN selalu menjadi pelindung kesehatan bagi rakyat Indonesia, sehingga setiap orang dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil, mudah, dan bermutu tanpa terkecuali,” pungkasnya. (ru/red)



