JATIM

UPT P3 LLAJ Banyuwangi Melaksanakan Operasi Keselamatan Ketertiban (Kestib) Tipe A Tahun 2019

BANYUWANGI, JATIM, BN – Tepatnya pada hari Selasa Tanggal 19 Maret 2019 dimulai Pukul 09.00 s/d 11.30 WIB di Terminal Sritanjung Kab. Banyuwangi. UPT P3 LLAJ Banyuwangi melaksanakan Operasi Keselamatan Ketertiban bagi pengemudi kendaraan jenis mobil.

Petugas yang terlibat dalan Operasi Kestib, 1.UPT P3 LLAJ Banyuwangi, Dishub Prov.Jatim, 2. Dishub Kab. Banyuwangi, 3.Lantas Polres Banyuwangi, 4.Polsek Kalipuro, 5.Reskrim Polres Banyuwangi, 6.CPM AD, 7.POMAL, 8. Hakim dan 9.Jaksa

Dalam operasi Kestib ini menjaring pelanggar dengan jumlah tilang = 75 terdiri dari Tilang UPT P3 LLAJ Banyuwangi = 50 (roda empat), Tilang Polri = 25 (roda empat). Denda PN Banyuwangi = Rp.9.440.000,

Ka.UPT P3 LLAJ Banyuwangi Dra Agus Setyawati, MM dan Kasi Dalops I Made P.Suparta, SH mengatakan maksud dan tujuan Operasi Keselamatan Ketertiban (Kestib) ini yaitu menekan angka pelanggaran perijinanan anggkutan umum, terpenuhi persyaratan tehnis dan laik jalan kendaraan bermotor, mengurangi tingkat kejadian kecelakaan dan fasilitas korban meninggal dunia di jalan, memberikan efek jera pada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.

Harapannya dengan dilakukan operasi ini bisa terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dalam upaya mendukung perekonomian yang kondusif. Terwujudnya etika berlalu lintas dan cermin budaya Bangsa. Terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat. (TIM BN Banyuwangi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button