JATIM

Kerjasama Publikasi Humas Pemkot Surabaya Tebang Pilih, Jefri. S : Dua Tahun Aktif Menulis Kami Akan Beri Iklan Dan Advertorial

Kepala Sub Bagian Layanan Informasi Humas Pemkot Surabaya Jefri S.

SURABAYA,  JATIM,  BN – Kerjasama publikasi antara perusahaan media dengan Pemerintah Kota atau Pemerintah kabupaten melalui Bagian Humas (Hubungan Masyarakat)  adalah sendi utama dalam menyampaikan berbagai informasi kegiatan yang di lakukan oleh Walikota maupun Bupati saat menjalankan tugasnya. Media sebagai pilar ke empat penegak demokrasi sekaligus menjadi control sosial dalam berbagai hal dalam lingkungan kerja kedinasan yang ada.

Beberapa acuan hukum dalam bentuk UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mengatur tentang informasi elektronik, transaksi elektronik dan seterusnya, UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur mengenai informasi publik, badan publik, komisi informasi, sengketa informasi publik, mediasi pengguna informasi publik, pejabat pengelola informasi menjadi tumpuan pijakan ketika perusahaan media menjalin kemitraan dengan seluruh instansi pemerintah dan swasta.

Hubungan timbal balik antara perusahaan media dengan pemerintahan pusat maupun daerah menjadi Kebutuhan pokok bagi kedua belah pihak.

“Apapun medianya baik Televisi, Radio, Cetak, dan Elektronik mempunyai hak yang sama dalam fungsi dan tugasnya, ” ujar Buchori Hartanto Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia.

Namun tidak demikian dengan apa yg terjadi pada Humas Pemerintah Kota Surabaya. Kemitraan yang terjalin saat awal bersinergi perusahaan media wajib memenuhi segala kelengkapan dalam bentuk verifikasi legalitas yang di minta oleh bagian humas, setelah segala persyaratan yang di minta di penuhi  perusahaan media sudah selayaknya menjalankan haknya mencari, menggali, mengumpulkan dan menyampaikan segala bentuk publikasi. Berikut kewajiban dari Humas sudah sepatutnya menjalin kemitraan dengan memberikan iklan atau advetorial (Ikln & Adv) sebagai bentuk transparasi penggunaan Anggaran Pembelanjaan Daerah kota Surabaya.

Humas Pemkot Surabaya di rasa tidak adil dalam pembagian ikln & Adv ketika beberapa teman media yang sama-sama bekerja dalam kelompok kerja pemkot Surabaya bercerita jika masih ada media yang sama sekali tidak mendapat bagian iklan & Adv, ada pula media yang dalam satu bulan bisa mendapatkan sekian Iklan & Adv bahkan ada yang mengaku dalam satu bulan menerima dua kali atau lebih.

Kental aroma keberpihakan ketika wartawan atau media yang lama bertugas pada humas lingkungan Pemkot Surabaya acapkali melakukan tugas ke luar kota. Sempat menjadi bahasan antar wartawan dengan humas dalam group WA wartawan pemkot.

“Kenapa dalam melakukan kegiatan ke luar kota, humas tidak memberangkatkan semua media,, mengapa terkesan tebang pilih dan tidak terbuka pelaksanaan kegiatannya dan terkesan slintutan.. ” tanya wartawan salah satu media.

Untuk di ketahui, media-media yang baru bertugas tidak di sertakan dalam lawatan baik dalam rangka peliputan studi banding maupun urusan Uji Kompetensi Wartawan yang di fasilitasi oleh Humas Pemkot Surabaya.

Kesan tidak adil dan tidak meratanya pembagian hak media di perkuat oleh jawaban Kepala Sub Bagian Layanan Informasi Humas Pemkot Surabaya Jefri. S beberapa bulan yang lalu saat di konfirmasi terkait permintaan kerjasama iklan dan advetorial oleh wartawan Bidik Nasional.

Jefri menjawab pertanyaan wartawan untuk meminta bersabar dan menunggu kurang lebih selama dua tahun (waktu yang terbilang cukup lama) dan ia memastikan bahwa jika di nilai wartawan aktif dan meski belum memasuki masa dua tahun bertugas dalam kelompok kerja Pemkot Surabaya, Humas akan memberikan haknya.

“Maaf, di sini harap bersabar dan harus aktif terlebih dahulu selama dua tahun. Jika dalam kurun waktu dua tahun anda aktif tidak menutup kemungkinan sebelum batas waktu yang di tentukan maka kami akan berikan kerjasama baik berupa iklan maupun advetorial,” ujar Jefri.

Data terakhir 2019 terkait jumlah anggaran yang di persiapkan untuk media dalam durasi waktu satu tahun di Humas Pemkot Surabaya sejumlah 9 milyar. Bukan jumlah yang sedikit jika di bandingkan dengan dana yang di miliki oleh humas salah satu dinas kesehatan yang ada di wilayah Jawa Timur.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M Fixer saat di konfirmasi hal tersebut di atas belum menjawab pertanyaan wartawan. (boody) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button