BERITA UTAMALAMPUNG

Komisi III DPRD Way Kanan Sidak Proyek Peningkatan Jalan Rigid Beton

WAY KANAN, LAMPUNG, BN-Munculnya dugaan kejanggalan pengerjaan peningkatan Jalan Rigid Beton ruas jalan Blambang Umpu-Sri Rejeki dan Sri Rejeki-Pakuan Ratu mendapat perhatian serius dari Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Way Kanan.

Anggota dewan dari Komisi III tersebut melakukan sidak atau inspeksi mendadak atas proyek yang menelan anggaran mencapai Rp 27 miliar tersebut.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Way Kanan Tukiman Ngalimun didampingi Sekretaris Komisi III Hamim Akbar beserta empat orang anggota komisi yakni, Adinata, Sairul Sidiq, Muharis dan Lukman, Rabu, (23/10/2019).

Baca Juga :

Diduga Gunakan Besi Banci, Dua Proyek Dari APBD Provinsi Lampung Senilai 27 M di Way Kanan Terancam di Stop Warga

DPRD Way Kanan Akan Usut Dugaan Kejanggalan Proyek Rigit Beton Rp 27 M Lebih di Kampung Sri Rejeki

Proyek Jalan Rigit Beton Senilai 27 M Lebih Dari APBD Provinsi Lampung Diduga Banyak Kejanggalan

Sebagai informasi, kedua proyek jalan tersebut menelan anggaran hingga Rp 27 miliar dengan rincian ruas jalan Blambang Umpu-Sri Rejeki yang dikerjakan PT Segitiga Permai Perkasa menelan biaya sebesar Rp 11.100.850.000 dan ruas Sri Rejeki – Pakuan Ratu yang dikerjakan PT Indoteknik Prima Solusi menelan anggaran Rp 16.587.210.000. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.

Menurut Hamim Akbar, sidak yang dilakukan merupakan langkah yang diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan di media online bahwa proyek pengerjaan Jalan Rigid Beton diduga bermasalah.

“Apapun hasilnya nanti akan kita rapatkan dan hasilnya akan segera kita umumkan,” katanya.  (Arye)

Related Articles

Back to top button