JATIM

Dolar Lungset Tidak Bisa Ditukarkan Rupiah di Bank

Dolar milik IF yang tidak bisa ditukarkan dengan rupiah

BANYUWANGI, JATIM, BN-Seorang pria pribumi Indonesia berinisial IF yang mempunyai uang USD 100 tidak bisa menukarkan uangnya di berbagai bank, Selasa (07/01/2020).

Uang USD 100 tersebut yang didapatkan dari beli di Bank Mandiri Banyuwangi Tahun 2018, di Tahun 2019 IF ingin menjual uang asing USD 100 tersebut ke Bank Mandiri Banyuwangi namun ditolak oleh pihak Bank Mandiri Banyuwangi dengan alasan karena uang USD 100 keriput atau lungset dikarenakan dimasukan dalam dompet, sedangkan dompet tiap saat dibawa ke mana-mana dimasukkan saku celana saat berdiri, duduk, berbaring, dan berjalan.

Tahun 2020 IF mencoba lagi menukarkan uang asing USD 100 di berbagai Bank diantaranya Bank BRI Ketapang Banyuwangi, Bank BNI Ketapang Banyuwangi, semuanya menolak dengan alasan yang sama seperti Bank Mandiri satu tahun yang lalu.

“Kenapa mata uang USD 100 kalau keriput atau lungset tidak bisa ditukarkan dengan mata uang rupiah di berbagai Bank di Banyuwangi. Padahal ini hanya lungset atau keriput tidak sobek dan tidak bolong serta tidak terbakar separuh, sedangkan saya membutuhkan mata uang rupiah sebagai alat transaksi untuk jual – beli,” terang IF dengan nada kesal.

“Ada apa bank-bank tidak mau menerima penukaran mata uang USD ke mata uang rupiah. Saya sangat kecewa karena tidak bisa menukarkan uang USD ke rupiah padahal uang USD ini didapatkan dari Bank Mandiri Banyuwangi,” tandas IF.

Daud Djoni, WD Ketua LSM KOBRA DPC Banyuwangi

Sementara terkait kasus ini Daud Djoni, WD Ketua LSM KOBRA DPC Banyuwangi ikut perihatin terkait mata uang USD 100 tidak bisa ditukarkan ke mata uang rupiah.

“Dari pengamatan saya untuk mata uang USD 100 milik IF masih kondisi utuh dan tidak robek, tidak terbakar separuh, tetapi tidak bisa ditukarkan dengan rupiah. Ada apa dan mengapa tidak bisa ditukarkan?,” tanya Daud Djoni.

Pihaknya selaku Ketua LSM KOBRA DPC Banyuwangi mempertanyakan pada Bank Indonesia (BI) terkait penukaran mata uang USD 100 ke mata uang rupiah.

“Apa ada peraturan atau kebijakkan dari Bank Indonesia dan apa ada persyaratannya secara tertulis bagi nasabah yang mau menukarkan mata uang,” tanya Daud Djoni. (Tim BN Banyuwangi)

Related Articles

Back to top button