Realisasi PAD Labuhanbatu Tahun 2019 Lebih Meningkat Dari Tahun 2018
LABUHANBATU, SUMUT, BN-Realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada tahun anggaran 2019 lebih meningkat dari realisasi tahun anggaran 2018 lalu sekitar lebih kurang 10 persen.
Pada tahun anggaran 2018 target PAD sebesar 52 Millyar Rupiah sedangkan yang terealisasi sebesar 39 Millyar Rupiah atau sekitar 79 persen, sedangkan untuk realisasi PAD tahun anggaran 2019, target yang harus dicapai sampai 31 Desember 2019 yaitu sebesar 52 Millyar dan realisasi yang diperoleh sebesar 46 Millyar Rupiah atau sekitar 88,11 persen, sehingga PAD yang dikelola Bapenda ada kenaikan sekitar 10 persen. Hal tersebut dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah Tomi Harahap, M.AP, Kamis (20/2/2020) sore di ruang kerjanya.
Tomi Harahap menjelaskan, bahwa dari target dan realisasi yang diperoleh pada tahun anggaran 2019 sampai pertanggal 31 Desember 2019 sudah jelas ada peningkatan sekitar 10 persen yang kita peroleh dari hasil kutipan 11 pajak daerah dan ke 11 pajak daerah itu terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral bukan logam dan batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Secara garis besar Kepala Bapenda Labuhanbatu ini juga mengungkapkan, bahwa target dan realisasi PAD pada tahun anggaran 2019 dari Pajak Hotel, target 1 Millyar Rupiah, realisasi 91,27 persen, Pajak restoran, target 2 Millyar Rupiah, realisasi 123,00 persen, Pajak Hiburan, realisasi 750 Juta Rupiah, realisasi 253,00 persen, Pajak Reklame, target 1 Millyar Rupiah, realisasi 109,16 persen, Pajak Penerangan Jalan, target 25 Millyar Rupiah, realisasi 91,56 persen.
Kemudian, Pajak Mineral Buka Logam dan Batuan, target 1,5 Millyar Rupiah, realisasi 197,61 persen, Pajak Sarang Burung Walet, target 300 Juta Rupiah, realisasi 16,88 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), target 8 Millyar Rupiah, realisasi59,40 persen, sedangkan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), target 11 Millyar Rupiah, realisasi 65,70 persen, jelas Tomi Harahap.
Dalam kesempatan itu Tomi Harahap juga menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2020 ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mau kita capai adalah sebesar 57 Millyar Rupiah, nah dengan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran 2020 ini tentu kami sangat mengharapkan kepada semua komponen atau personil yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah agar benar-benar menunjukkan kemampuannya sehingga target PAD pada tahun 2020 ini dapat terealisasi sesuai dengan yang diharapkan.
Terkait dengan hal itu, kami menghimbau juga kepada seluruh wajib pajak daerah agar kiranya dapat membayar pajaknya sebelum jatuh tempo yang telah ditentukan, karena pajak yang dibayarkan adalah untuk pembangunan Kabupaten Labuhanbatu yang sama-sama kita cintai, dengan tidak menunggak pajak inshaa Allah capaian target PAD 2020 dapat terealisasi, kata Tomi Harahap. (M.SUKMA)