JAKARTA

Cegah Covid 19, Polsek Tanah Abang Himbau Masyarakat Agar Melaksanakan Ibadah di Rumah

JAKARTA, BN-Polsek Tanah Abang bersama kelurahan melakukan sosialisasi dan memberi himbauan kepada masyarakat di masjid-masjid untuk sementara tidak mengadakan sholat Jumat dan Teraweh di Bulan Ramadhan yang bertujuan untuk memutus rantai covid 19 yang semakin berkembang, Kamis (23/4/2020)

Bripka Teguh dari Polsek Tanah Abang yang meninjau pasar Palmerah memberi himbauan pada masyarakat di Masjid At Takwa di Palmerah Pasar dekat Kantor Gramedia Kompas.

Kedatangan Teguh disambut Maman, panitia Masjid At Takwa Palmera.

Pada kesempatan tersebut, Teguh menyampaikan himbauan pemerintah agar melakukan ibadah di rumah untuk memutus penyebaran mata rantai penyebaran virus corona.

“Kami siap mentaati peraturan pemerintah untuk sementara tidak mengadakan Sholat Jumat dan terawih berjamaah di masjid menghindari penyebaran virus covid 19,” kata Maman.

Selain itu Teguh juga menyampaikan himbauan presiden, melarang masyarakat untuk tidak pulang kampung atau mudik demi keselamatan bersama dan tidak menularkan virus covid 19.

“Bagi masyarakat yang nekat mudik lebaran ada sangsi denda Rp 100 juta,” pungkas Teguh. (Ayom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button