JATIM

Kerja Nyata Komisi III DPRD Kota Mojokerto

■ Pastikan Pelaksanaan PPDB 2020 Berjalan Sukses.

Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto

MOJOKERTO, JATIM, BN-Untuk memastikan pelaksanaan PPDB yang bakal digelar pada awal Juni 2020 mendatang berjalan sukses, Jum’at (15/05) malam. Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar RDP dengan Dinas Pendidikan setempat.

Bertempat di ruang Sidang Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada Nomor 145 Kota Mojokerto, DPRD mendesak Dinas Pendidikan segera menpersiapkan SDM agar seleksi siswa baru yang berbasis online ditengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) kali
ini berjalan sukses.

Selain itu Komisi III mewanti wanti Panitia PPDB disemua jenjang agar melaksanakan tugas yang diemban secara profesional, hal itu mengacu pada skema pendaftaran PPDB 2020.

Dinas Pendidikan Mengaku Mendapat Banyak Masukan.

Ada lima jalur pendaftaran yang bisa ditempuh dalam PPDB 2020 yakni melalui jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi, Perpindahan orang tua, dan satu lagi jalur kelas olah raga, harus benar-benar sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

Sebagaimana disampaikan Denny Novianto, Sekretaris Komisi III saat rapat berlangaung dengan tegas melarang penampungan peserta melebihi kuota yang ditetapkan. Karena jika itu terjadi, maka akan rawan gugatan.

Menurut politisi Partai Demokrat ini Dinas Pendidikan pada pringsipnya harus mematuhi standar pelayanan minimal pendidikan dasar dalam melaksanakan PPDB.

Senada, Agus Wahjudi Utomo ketua Komisi III menegaskan, penerapan sistem zonasi dalam PPDB tahun 2020 diharapkan seluruh sekolah di Kota Mojokerto berlaku adil gak pele – pele membuka kesempatan kepada semua siswa.

Tampak Antusias, Dinas Pendidikan Ikuti Jalannya RDP

Politisi Partai Golkar itu berharap pembagian 3 zonasi wilayah dalam PPDB perlu disosialisasikan secara maksimal agar nantinya tidak ada masalah di tenga masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dispendik Pemkot Mojokerto Amin Wachid mengatakan, pihaknya banyak mendapat masukan dalam RDP dengan Komisi III yang menjadi mitranya.

“Banyak masukan dari Komisi III yang kami anggap sangat positif. Intinya, mendahulukan warga Kota Mojokerto. Ini juga sesuai arahan Wali Kot.”, ujar Amin Wachid.

Menurut Amin Wachid pihak Dinas Pendidikan menjamin pelaksanaan PPDB 2020 berjalan sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Juknis PPDB SD, SMP, SMA/SMK.

Dimana pembagian kuota masing masing jalur sudah ditetapkan, unt jalur zonasi 65 persen, jalur prestasi 15 persen, jalur afirmasi (untuk calon siswa dari keluarga kurang mampu) 15 persen dan jalur kepindahan tugas orang tua 5 persen.

Lebih lanjut Amin menegaskan bahwa dari proporsi kuota warga luar kota sekalipun bisa diterima dalam PPDB sepanjang semua warga Kota sudah tertampung semua. terangnya. (Red/Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button