Gubernur Bersama Forkopimda Jatim Terus Perkuat Penanganan Covid-19
SURABAYA, JATIM, BN-Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama TNI dan Polri terus meningkatkan penguatan perlindungan masyarakat Jatim dalam menghadapi Covid-19 yang masih melanda sampai dengan saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi oleh Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Widodo Iryansyah dan Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran dalam Kegiatan Pencanangan Peran TNI-Polri dalam Penanganan Covid-19, di Markas Arhanudse 8, Gedangan Sidoarjo, Kamis (13/8/2020).
“Kita ingin memperkuat kembali pada masyarakat Jawa Timur dalam komando Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur, tadi kita menyaksikan bahwa ada masker yang terus dibagikan, proses edukasi yang akan terus dilakukan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama TNI dan Polri melakukan kegiatan penguatan perlindungan masyarakat terhadap Covid-19 dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat tentang pandemi Covid-19. Selain itu meminta masyarakat tetap menegakkan disiplin dan melaksanakan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker.
“Penyebaran Covid-19 masih terjadi, menggunakan masker dan menjaga jarak, mencuci tangan dengan baik atau kita menentukan pilihan lain. Pilihan lain itu, penerapan PSBB atau memilih disiplin menggunakan masker, disiplin mencuci tangan dengan air mengalir dan disiplin menjaga jarak yang aman,” ujarnya.
Pihaknya sangat berterima kasih dengan peran TNI dan Polri yang terus membantu melakukan sosialisasi, proses pengawasan dan melakukan tindakan terkait penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
“Hari ini momentum yang cukup tepat bagaimana kita melindungi masyarakat, jangan sampai mereka terpapar Covid-19. Melindungi masyarakat bagaimana ekonomi kita bisa bergerak, melindungi masyarakat bagaimana proses pendidikan bisa berjalan dengan baik, melindungi masyarakat bagiamana mereka tetap aman dari sebuah kehidupan yang penuh dengan ketentraman,“ tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah juga menyampaikan bahwa kegiatan pencanangan peran TNI-Polri dalam penanganan Covid-19 merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.(dji)