Banyuwangi Zona Orange Covid 19, DPC LSM Kobra Berbagi Sedakah dan Masker
BANYUWANGI, JATIM, BN – Antisipasi pencegahan terpapar virus Covid-19, Ketua DPC LSM Komando Bersama Rakyat (KOBRA) kabupaten Banyuwangi ikut berpartisipasi membantu pemerintah.
Ketua LSM Kobra bersama anggotanya membagikan masker dan sedakah kepada pengguna jalan kaki, pemulung dan pengemis jalanan yang melintasi jalan raya Panjahitan lampu merah lateng Banyuwangi dan perempatan jalan menuju RSUD, Senin 11 Januari 2021.
Kegiatan ini sengaja dilakukan oleh Ketua DPC LSM Kobra Banyuwangi DAUD DJONI WD terhadap warga masyarakat yang belum menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona yang mana kondisi Banyuwangi sekarang mengalami zona orange.
Pembagian masker gratis dan memberi sedekah ini anggarannya bersumber dari relawan semua anggota LSM Kobra yang di koordinir oleh Ketua DPC LSM KOBRA Banyuwangi yang peduli dengan pencegahan Covid-19 bersama partisipasi LSM wartawan BN, Teropong timur news.
Daud Djoni WD ketua LSM Kobra kepada wartawan mengatakan dirinya sangat prihatin melihat masih banyak warga masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi imbauan dari pemerintah tentang kewajiban memakai masker saat beraktivitas baik yang menggunakan kendaraan atau pejalan kaki.
“Kami menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan hidup sehat dengan mencuci tangan hindari kerumunan serta selalu menggunakan masker disetiap aktifitas untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19,” kata Djoni.
“Kami bersama jajaran anggota LSM Kobra akan selalu melakukan kegiatan ini dengan semangat dan senang hati, karena ini sudah menjadi tugas kemanusiaan, tujuan utama kita ini bagaimana caranya menekan angka penularan covid-19 khususnya di Kabupaten Banyuwangi,” tambah Djoni.
Pantau wartawan masker yang dibagikan LSM Kobra kepada masyarakat langsung dipakai. Anggota relawan juga membantu masyarakat cara memakai masker yang benar.
Djoni berharap pandemi virus corona di dunia, Indonesia dan khususnya di Banyuwangi cepat berakhir dengan cara mematuhi prokes.
“Kepada masyarakat Banyuwangi kami minta untuk mematuhi Prokes yang sudah di intruksikan oleh presiden melalui Undang-Undang yang sudah ditetapkan, “pungkasnya. ( Jojo/Surip BN)