SULSEL

Bupati soppeng, buka Konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2022

SOPPENG, SULSEL, BN-Bupati soppeng, membuka Konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2022 melalui virtual zoom di Ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, 2 Februari 2021.

Bupati H.A.Kaswadi Razak,SE dalam arahanya:

Mengharapkan dengan tegas kehadiran Para Camat/Lurah dan Kepala Desa sebagai Leading Sektor dan pilar terdekat kepentingan pembangunan Daerah.

Forum ini merupakan tahapan strategis yang harus dibicarakan dalam menghadapi situasi dan kondisi saat sekarang ini dalam hal perencanaan pembangunan daerah Tahun 2022.

Kondisi yang dihadapi saat ini adalah sama, sehingga dibutuhkan komitmen kebangsaan. Serta komitmen dalam menghadapi situasi dan kondisi apapun. Solid dan loyalitas harus diperlihatkan dan pengabdian adalah segala-galanya.

Forum Konsultasi Publik Yang dilaksanakan Hari Ini, Merupakan Amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan, dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD, melalui forum konsultasi publik ini, untuk menjaring aspirasi para pemangku kepentingan, yang akan dibahas bersama kepala perangkat daerah untuk rancangan awal RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2022 dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2022. Forum konsultasi publik ini juga merupakan tahapan penting sebelum dilaksanakannya musrenbang RKPD kecamatan, forum lintas perangkat daerah dan musrenbang RKPD kabupaten.

Ada beberapa hal juga yang menjadi isu stastrategis pada tahun 2022 yaitu:

– Pemulihan ekonomi akibat dampak pandemik Covid-19

– Perbaikan kesejahteraan sosial

– Pemenuhan standar minimal pelayanan dasar

– Pengembangan infrastruktur daerah

– Perbaikan tata kelola kepemerintahan

– Optimalisasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs)

Dengan berpedoman pada arah pembangunan berdasarkan RPJPD Kabupaten Soppeng 2005 – 2025, visi-misi dan program prioritas kepala daerah terpilih, isu strategis di Kabupaten Soppeng, maka tema pembangunan Kabupaten Soppeng tahun 2022 adalah “Percepatan Pemulihan Akibat Covid-19 Melalui Penguatan Sumber Daya Manusia, Pemantapan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan “

Adapun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 yaitu:

1. Peningkatan kualitas hidup manusia

2. Pemenuhan SPM pelayanan dasar dan pelayan publik lainnya

3. Pengembangan fasilitas ekonomi wilayah

4. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif

5. Peningkatan kualitas infrastruktur

6. Pelestarian lingkungan dan sumberdaya alam

7. Peningkatan Kualitas pelayanan birokrasi untuk tata kelola yang baik

Dalam Penyusunan Program Dan Kegiatan, Agar Kepala Perangkat Daerah Memperhatikan Dan Menyelaraskan Dengan prioritas pembangunan tersebut agar Kepala SKPD Mampu Menterjemahkan Dan Diterapkan Oleh Perangkat Daerah Melalui Program, Kegiatan Yang Disusun Dalam Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.

Dalam proses penyusunan RKPD tahun 2022 ini, bupati meminta kepala SKPD agar fokus dan terarah dalam penyusunan program dan kegiatan sehingga rencana pembangunan pada tahun 2022 dapat tercapai sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Dan berharap peran aktif pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat dalam penanganan covid-19 tahun ini, baik dalam pengendalian penyebaran virus serta bersinergi dalam membantu meringankan beban penduduk terdampak dan mempercepat pemulihan.

Penanganan wabah juga memerlukan kerja bersama. serta harus bersatu padu, memperkuat koordinasi, dan tetap optimis bahwa kita akan mampu melewati ini semua.

Sekda kab. Soppeng Drs H.A.Tenri Sessu, M.Si :

Berkaitan dengan konsultasi publik ini, maka dapat kami sampaikan beberapa hal bahwa RKPD adalah merupakan penjabaran daripada RPJMD, Kita pahami bersama bahwa kemarin pada bulan desember telah selesai RPJMD teknokratik untuk 2021-2026, juga telah ditetapkan keputusan KPU berkaitan dengan hasil pemilukada kemarin.

Ini dua hal akan menjadi dasar atau pertimbangan utama di dalam penyusunan RKPD kita di 2022 yang akan datang.

Disamping itu Pelaksanaan Konsultasi publik ini di dasari pada peraturan perundang-undangan termasuk undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, permendagri No 70 tentang sistem informasi pemerintahan daerah, permendagri 90 tahun 2019, dua aturan inilah yang menciptakan perubahan yang sangat mendasar di dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah khususnya kabupaten soppeng di 2022 yang akan datang.

Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM:

Pokok pikiran DPRD

Pembangunan di pelayanan dasar.

1. Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, Kuantitas dan kualitas sumber daya kesehatan, sarana prasarana Kesehatan.

2. Peningkatan Kualitas pendidikan melalui sarana dan prasarana sekolah, kompetensi dan kesejahteraan guru.

Peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Tersedianya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, disamping didukung oleh permodalan, sarana dan prasarana produksi dan transportasi yang memadai.

Penanganan di bidang sosial dan kesejahteraan.

Pendataan dan pemetaan yang akurat. Sehingga upaya Perlindungan dan Jaminan sosial, penanganan fakir miskin, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial dapat semakin terukur.

Pembangunan di bidang pertanian dan ketahanan pangan.

Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pertanian terutama pupuk, Alsintan, dan penyediaan bibit tanaman maupun bibit ternak serta keterpenuhan jaringan irigasi bagi persawahan dan upaya penerapan sistem petik olah Jual pada usaha tani yang berjalan.

Bidang penciptaan dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Pembangunan dan peningkatan Jalan,: Peningkatan Infrastruktur pendukung program sanitasi dan air bersih

Prioritas pembangunan kualitaa lingkungan hidup.

Upaya pemerintah mendorong partisipasi masyarakat tentang kesadaran menjaga kualitas lingkungan hidup yang bersih dan tentunya harus didukung oleh sarana pengelolaan sampah dan limbah.

Kepala Bappelitbangda kabupaten Soppeng Dra. Hj.Andi Nur Lina,MM.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berdasarkan UU RI no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan mendagri no 86 tahun Tahun 2017 Tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata.

Cara perubahan rencana jangka panjang daerah, rencanan pembangunan jangka menegah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

Kita melaksanakan Konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten soppeng tahun 2022 melaui vicon mengingat kita masih dalam situasi pandemi covid 19 , Tema pembangunan Kabupaten Soppeng tahun 2022 adalah “Percepatan Pemulihan Akibat Covid-19 Melalui Penguatan Sumber Sayang Manusia, Pemantapan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan” . (Anwar Paturusi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button