KALTENG

Pemkab Mura Perketat Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam

MURUNG RAYA, KALTENG, BN- Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji menyebutkan pentingnya pengawasan terhadap koperasi agar di dalam pelaksanaannya memang betul diterapkan, jangan sampai koperasi ini justru bisa jadi wadah rentenir ataupun untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

Selain itu juga mengingatkan agar tidak ada koperasi fiktif dikalangan masyarakat dengan berkedok koperasi. Modusnya meminjamkan uang namun menggunakan bunga uang yang luar biasa.

“Jika memang ada koperasi yang fiktif, maka itu akan ada sanksi pidana. Selain itu juga penertiban koperasi ini juga mengantisipasi koperasi abal-abal yang selalu menjadikan masyarakat sebagai korban,” tegasnya, Jumat 23 April 2021.

Begitu juga dengan adanya koperasi yang memiliki ijin lengkap juga harus memberikan keringanan bunga kepada masyarakat terlebih dimasa pandemi yang saat ini masih menjadi permasalahan seluruh lapisan.

“Dengan demikian adanya pengawasan serta asas koperasi didalam menjalankan manajemennya benar-benar tidak menyiksa masyarakat melalui bunga yang diberikan,” tambahnya lagi.

Tafruji berharap,” Pemkab Mura terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan yang berkualitas dan tegas sebagai bentuk transformasi koperasi melalui fungsi pengawasan yang kuat,” pungkasnya. (Efendi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button