DPRD Mura Apresiasi Polres Berantas Peredaran Narkoba
MURUNG RAYA, KALTENG, BN- Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni memberikan apresiasi kinerja Polres Mura berhasil menangkap pengedar narkoba golongan I jenis sabu-sabu di Desa Muara Untuk, Kecamatan Murung yang meresahkan masyarakat.
“Upaya pemberantasan Narkoba yang dilakukan Polres Mura ini patut kita apresiasi. Bahkan ke depan harus lebih gencar lagi. Karena harapan kami kepada Polres agar terus mengungkap kasus sabu di Mura,” Kata Doni, Senin 14 Juni 2021.
Dia mengakui, telah dapat informasi dari media masa terkait beberapa kali penangkapan. Bahkan, yang terbaru ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng dengan dibantu Polsek Murung berhasil mengamankan ganja 1 kilogram di Mura.
“Saya tidak bisa membayangkan, betapa hancurnya, generasi muda jika tidak cepat para bandar maupun pengedar sabu ini diberantas. Bayangkan saja kalau sabu itu beredar, berapa banyak yang menggunakan sabu tidak menutup kemungkinan saudara, teman, bahkan keluarga bisa menjadi sasaran para bandar dan kurir sabu,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu sangat mendukung Polres Mura dan BNN Provisi Kalteng untuk terus memberantas narkoba. Sehingga bisa menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Lebih lanjut Doni, meminta peran aktif dari masyarakat dalam memberantas narkoba. Salah satu caranya dengan melapor ke pihak berwajib bila mengetahui keberadaan pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Dengan sinergi dari banyak pihak tentu kita bisa menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Mura bebas narkoba. Upaya itu bukan perkara mudah. Butuh kesadaran banyak pihak untuk menolak narkoba,” pungkasnya. (Efendi)