Sepanduk Bertuliskan ‘PICK UP 2,7 Ton Jurus Jitu Pokja Kota Subulussalam Untuk Tuan’ Menuai Kontroversi
SUBULUSSALAM, ACEH, BN-Sepanduk yang yang terpasang yang ada di beberapa titik pusaran kota subulussalam mulai tugu penaggalan dan di daerah simpang komplek perkantoran walikota subulussalam yang bertuliskan ‘PICK UP 2,7 Ton Jurus Jitu Pokja Kota Subulussalam Untuk Tuan’.
Menanggapi menegani sepanduk tersebut Amigo Syahputra di hadapan beberapa wartawan di salah satu warung yang ada di kota subulussalam memberi tanggapan.
“Saya salah satu yang ikut serta memantau kegiatan di panitia pengadaan barang jasa yang biasa disebut dengan Pokja ya ataupun sebuah instansi yang mengadakan proses tender jadi itu ikut siapa saja boleh ikut memantau baik dari kalangan masyarakat. Media, LSM dan penegak hukum dan sebagainya dan juga saya salah satu peserta yang mengikuti dalam proses kontes-kontes daripada pengadaan bahan dan jasa tersebut kita ikuti mulai awal sampai hari ini,” ujarnya, Senin 21 juli 2021.
“Jadi menaggapi tentang hal sedemikian di situ ada tuangannya ada bahasa ‘Pick Up 2,7 Ton jurus jitu Pokja Kota Subulussalam Untuk Tuan’, ini sudah pasti menjadi salah satu narasi ataupun tulisan yang membuat kontroversi sedikit karena ini ada bahasa jurus jitu Pick Up 2,7 ton mungkin tidak semua orang memahami hal ini, mungkin sedikit bisa saya uraikan yang nantinya bisa saya bertanggung jawabkan dalam perkataan saya apalagi bahasanya untuk tuan,” tambah Amigo.
“Hari ini sedikit saya ceritakan, tentang proses pengadaan barang dan jasa kota subussalam pertama perlu kita pahami adalah barang jasa ini bersumber dari dana negara baik itu dari APBK, OTSUS, APBD ataupun APBN yang telah dijadikan sebuah project ataupun pembangunan infrastruktur dan lain lain oleh pemerintah setempat yaitu kita disini kota subulussalam melalui hasil daripada perencanaan perencanaan yang telah dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan,” lanjutnya.
“Lebih jauh saya jelaskan, ini perlu kita pahami uang pemerintah kota Subulussalam yang telah dijadikan untuk belanja daerah tentang kegiatan kontruksi dan sebagainya itu lebih kurang dari anggaran yang kita sama sama kita lihat lebih kurang 700 M yang bersumber dari berbagai aliran pendapatan itu lebih kurang hampir sekitar 30% dibelanjakan dalam pengadaan barang dan jasa baik itu dalam segi pembangunan infrastruktur jalan ,baik itu pembangunan infrastruktur bangunan, pemberdayaan dan lain-lain artinya ini lumayan cukup besar, sehingga ini seharusnya yang pertama adalah pemanfaatannya sangat baik ya kita tidak ragukan lagi. InsyaAllah ini mudah mudahan baik karena ini tentang kemajuan kota subulussalam,” jelasnya lagi.
“Yang kedua pengelolaan pengelolaan sistem ini juga harus baik sehingga tidak terjadi pemborosan pemborosan terhadap pembelanjaan terhadap keuangan tersebut yang dimana sama sama kita memahami hari adalah saat hari yang sangat genting gimana hari ini masih dalam suasana pandemi covid 19 yang seharusnya pemerintah mulai dari pusat sampai provinsi dan juga kabupaten kota serta desa harus betul betul memanfaatkan uang yang ada,” ujarnya.
“Melanjuti hal demikian kami sebagai salah satu grup peserta yang juga ikut serta dalam memantau kegiatan yang telah dilakukan oleh Pokja ataupun penyedia barang dan jasa telah banyak melakukan hal-hal yang tidak sangat relevan yang dimana sesuai dengan kita lihat bersama sama di sepanduk tadi terlihat ada suatu kepentingan yang bersifat untuk menguntungkan oknum oknum ini perlu di garis bawahi untuk menguntungkan oknum-oknum,” tandasnya.
“Untuk hari ini kita belum temukan secara detail siapa oknum itu walaupun kita sudah temukan kita tidak bisa sampaikan karena kita belum ada bukti yang sangat kongrit tentang masalah oknum yang dimaksud. Namun kita bisa melihat dalam proses perjalanan tentang pengadaan barang dan jasa tersebut nantinya,” jelasnya.
“Telah disahkan oleh pemerintah untuk belanja daerah sekitar 100 miliar lebih itu diadakan kontes yang disebut dengan tender yang ditangani oleh panitia pengadaan barang jasa yaitu Pokja yang sudah jelas sudah itu dana OTSUS ditambah dengan dana APBK dan APBN, disini kami melihat bahwasannya Pokja telah melakukan pelanggaran pelanggaran yang telah ditetapkan pemerintah jelas semua sesuai dengan baru ditambah dengan ditambah dengan dan disini kami melihat telah Pokja telah melakukan pelanggaran pelanggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan perpres dan permen PU,” jelasnya.
“Jadi mereka yang kami lihat mereka salah satu mengunci spek tentang masalah PICK UP sehingga proses barang jasa hari ini yang sudah hampir 100% itu lebih kurang ada sekitar 80% dikalahkan oleh Pokja dengan alasan kapasitas yang tidak memenuhi yaitu PICK UP 2,7 ton, ini ada apa karena ini salah satu contoh saja kita lihat bersama mungkin saya bisa melihat dulu ya kita bersama nanti kawan-kawan dari juga bisa melihat secara online salah satu salah satu proses tender yang sedang berlangsung. Yaitu pembangunan rumah sehat sederhana bersumber dari dana Otsus yang di mana hps nya sebanyak 70 rumah hpsnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah 6,46 miliar rupiah ini sungguh sangat fantastis dan bagus namun proses yang telah dilakukan dan menangkan oleh Pokja hari ini Menurut kita ini sangat menyeleneh,” sesal Amigo.
“Ini perlu kita kawal bersama, nantinya kita akan melakukan aksi yang sangat spektakuler sesuai dengan ketentuan protokol yang telah ditentukan oleh penegak hukum nantinya. Kemarin kita mencoba komunikasi untuk di daerah provinsi untuk melakukan aksi namun belum diizinkan karena masih acara PPKM. Dan hari ini saya secara pribadi dan juga kawan-kawan akan berangkat ke Banda Aceh nanti mungkin di hari rabu atau kamis akan mencoba kembali untuk melakukan koordinasi kepada pihak penegak hukum ataupun pihak petugas covid 19 di Banda Aceh nanti akan melakukan aksi mulai dari Banda Aceh dan juga nanti sampai ke kota subulussalam,” tutup Amigo. (Darminto bancin)