Sosialisasi Batas Wilayah Kerja Pangkalan TNI AL dan Perkasal Nomor 8 Tentang Pos TNI AL
BANYUWANGI, JATIM, BN – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Eros Wasis, M.Tr. (Han)., CTMP menyambut kunjungan Staf Operasi TNI AL (Sopsal) Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal) dalam rangka mensosialisasikan Batas Wilayah Kerja Pangkalan TNI AL (Lanal) dan Perkasal nomor 8 Tahun 1992 tentang Pos TNI AL (Posal) kepada para Komandan Posal dan Babinpotmar (Bintara Pembina Potensi Maritim) di Ruang Rapat Wisma Bahari, Markas Komando (Mako) Lanal Banyuwangi. Jumat(13/8/2021).
Acara sosialisasi yang berlangsung dipaparkan oleh pejabat Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur diantaranya Paban VI Binkuat Sopsal, Kolonel Laut (P) Prio Budie Leksono, S.E. M.M., Pabandya Binkuatmarlan Sopsal, Letkol Laut (P) Yulius Azz Zaenal, S.H. M.Tr.Hanla. M.M., Pabandya Renbangkuat Sopsal, Letkol Laut (P) Bambang Budiono, M.Tr. Opsla., Kasitrak Subdisadalut Disadal, Mayor Laut (T) Robertus A, S.T., Pabanda Dukpurla Sopsal, Mayor Laut (P) M. Yosrizal.
Paban VI Binkuat Sopsal mengatakan, “Sarana dan prasarana serta alat komunikasi harus dievaluasi lagi terkait alat pendukung operasi seperti sea reader, sekoci dan lanal perlu mengevaluasi posal – posal mana saja peralatannya yang perlu dihapus diganti dengan yang baru dan daerah mana yang perlu diajukan untuk menjadi posal baru atau dipertahankan yang sudah ada serta menghapus posal yang dianggap wilayahnya terlalu dekat dengan posal lainnya.” ucapnya.
Komandan Lanal Banyuwangi dalam acara yang sama mengatakan, “Kami ajukan beberapa item peralatan pendukung operasi laut, kami telah koordinasikan dengan pasops lettu incek untuk mendata posal – posal yang rawan laka laut dan rawan pelanggaran hukum di laut.” jelasnya.
Menambahkan Pabandya Binkuatmarlan Sopsal, batas wilayah kerja Kogabwilhan I, II, III, dan Koarmada I, II, III, Lantamal – Lantamal, Lanal – Lanal, serta menerangkan terkait Posal – Posal sesuai Perkasal nomor 8 Tahun 1992 tentang Pos TNI AL yang harus bersinergi antar satker khususnya dalam komunikasi dan operasi laut serta pembinaan terhadap masyarakat maritim yang wilayah kerjanya berbatasan dengan Lanal lainnya. (dj-bn/ujik)