LABUHANBATUSUMUT

14 Tahun Mengabdi, Rumah Karyawan PMKS PT SUJ Diduga di Rusak Oknum Security

LABUHANBATU, bidiknasional.com – Telah terjadi dugaan pengrusakan maupun pengosongan perumahaan terhadap Karyawan buruh pekerja di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawita Unggul Jaya (SUJ) Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Kamis 21-09-2021 sekitar pukul 11.20 wib.

Peristiwa itu diduga di lakukan perusahaan PMKS PT SUJ kepada salah satu karyawan buruh, dimana pekerja selaku karyawan, telah mengabdi  selama14 tahun bekerja di PMKS PT SUJ yang berada di jalan tanah tinggi Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun pelanggaran yang dibuat PMKS PT SUJ terhadap karyawan buruh dan sudah dilaporkan ke pemerintah melalui dinas Tenagakerja Kabupaten Labuhanbatu maupun ke Wasnaker Wil IV Propinsi Sumut di Rantau Prapat.

Karyawan buruh atas nama Juniardi Manurung,selaku sekretaris KSBSI PMKS PT SUJ mengatakan,” rumah saya  kok di kosongkan dan pintu depan dibuka secara paksa. Padahal saya bekerja di PMKS PT SUJ. Atas perusakan ini saya buat laporan dan sudah kami ajukan ke pemerintah melalui dinas Tenagakerja,” ungkapnya.

Untuk itu kata dia,” Saya keberatan, disampaikan pihak danru maupun kepala kesatuan Security atas perintah menejemen perusahaan,” imbuhnya.

Ditambahkan lagi,” Saya selaku ketua PK PMKS SUJ Monang sitohang, perbuatan yang dilakukan pihak perusahaan PMKS PT SUJ,sangatlah keji tanpa ada pemberitahuan kepada karyawan serta sewenang wenang mengangkat barang perabotan dengan merusak rumah pintu depan karyawan yang sudah mengabdi sekitar 14 tahun ,” ujar Monang.

“Seharusnya pihak perusahaan memberitahu kepada karyawan tersebut ,ini negara hukum dan ada perturan  ,semoga pemerintah agar dapat  bertindak tegas dalam laporan dan hak karyawan yang sudah mengabdi tersebut,” ucap Monang.(M.SUKMA )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button