Dugaan Tidak SNI Pekerjaan Pemasangan Rangka Baja SMAN 1 Banjar Margo
• Kepala Cabdin Tulang Bawang Diduga Lari dari Tupoksi
TULANG BAWANG, bidiknasional.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Drs. Joko Santoso, M.pd, untuk wilayah kerja Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji, yang merupakan wilayah VII perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, enggan memberi komentar terkait pekerjaan pemasangan rangka baja di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Banjar Margo Tulang Bawang, yang diduga tidak mengunakan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pada saat dikonfirmasi Joko Santoso, Senin (08/11/2021), tentang revitalisasi SMA Negeri 1 Banjar Margo Tulang Bawang dari bantuan DAK Tahun 2021, mengatakan bahwa (Joko-red) bukan wewenang saya mas dan bukan Tupoksi saya.
“Karena pihak sekolah langsung terima kunci saja mas, jadi saya tidak tau apa-apa. Pokoknya yang ngerjain karena kontraktual langsung, jadi tidak tau, bukan Tupoksi saya,” ungkap Joko via ponsel.
Saat rekan media menyambangi kantor Cabdin wilayah VII perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, untuk melengkapi narasi pemberitaan, Senin (15/11/2021), sekitar pukul 09.00 Wib. lewat, namun keadaan kantor tersebut tidak ada penghuninya.
Sementara, Ketua LSM Sinergi Lampung Tarmizi, MN sangat menyayangkan sikap dari Joko selaku Kepala Cabdin yang diduga lari dari Tupoksinya untuk wilayah Tulang Bawang.
“Seharusnya, salaku Kepala Cabdin perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, harus bisa mengambil sikap tegas atas dugaan rangka baja yang tidak SNI di SMA Negeri 1 Banjar Margo, yang dikerjakan pihak rekanan CV. Prima Indo Persada. Karna itu masuk dalam wilayah Tupoksinya,” terang Tarmizi.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sinergi Lampung, Tarmizi, MN menyoroti proyek revitalisasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Banjar Margo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Prima Indo Persada, terindikasi tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
Dalam hal ini, Ketua LSM Sinergi Lampung Tarmizi, MN mengecam keras dugaan penggunaan material rangka baja yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), oleh pihak rekanan CV. Prima Indo Persada. Dan kita akan pantau terus progres pekerjaannya.
Dikatakannya, bahwa proyek bangunan Revitalisasi sekolah tersebut sangat fantastis anggarannya sebesar 2,5 Milayar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021. Semestinya, pihak rekanan harus berkerja sesuai dengan prosedur dan lebih profesional.
“Apa lagi, pembangunannya di Kabupaten Tulang Bawang harus bagus.Jangan hanya pingin mengambil keuntungan besar saja, tapi dari segi perkerjaan tidak sesuai,” ungkap Ketua LSM Sinergi Lampung di kediamannya, Selasa (02/11/2021).
Lanjutnya, untuk pihak terkait seharus lebih ekstra lagi, dalam pengawasan proyek Revitalisasi tersebut.
“Sampai terjadi hal seperti ini, kurangnya pengawasan dari pihak Konsultan maupun pihak Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*Dra/Tim)