KALTENGMURUNG RAYA

DPRD Mura : Belum Ada Niat dan Kemauan Kerja Keras OPD Untuk Meningkatkan PAD

Teks Foto : Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Mura, Ahmad Tafruji

MURUNG RAYA, bidiknasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke-8  masa sidang III dalam rangka pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022, yang belangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD, Rabu 17 November 2021.

Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Murung Raya (Mura) Ahmad Tafruji mengatakan, berdasarkan struktur rancangan RAPBD tahun 2022 bahwa pendapatan daerah secara umum mengalami kenaikan sebesar Rp 44 Miliar lebih dan kenaikan ini hanya terjadi pada proyeksi dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Sementara di proyeksi pendapatan asli daerah mengalami tren yang cenderung sedikit mengalami kenaikan khususnya pada komponen pajak dan retribusi daerah, hal ini Fraksi PAN berpandangan bahwa belum adanya niat dan kemauan kerja keras dari masing-masing OPD untuk meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih maksimal,” Kata  Tafruji.

Padahal diketahui bersama, semakin tahun akan semakin bertambah objek pajak dan retribusi dan akan berdampak pula pada peningkatan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah.

Kemudian, Kata Tafruji, terhadap belanja daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 76 Miliar lebih dibandingkan pada APBD Tahun Anggaran 2021. Fraksi PAN berharap kepada Pemda, agar kenaikan tersebut fokus digunakan untuk perbaikan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Murung Raya.

“Yang sampai hari ini sebagaimana kita rasakan dan kita ketahui bahwa belum mendapatkan perhatian yang serius dari Pemda, yakni untuk kegiatan peningkatan pemeliharaan dan penataan jalan-jalan di wilayah di wilayah Kota Puruk Cahu,”  tuturnya lagi.

Selain itu, besarnya pemenuhan untuk belanja gaji pegawai ASN dan belanja gaji tenaga kontrak yang mengakibatkan kenaikan pada belanja daerah dibandingkan tahun anggaran 2021. Fraksi PAN juga menilai hal ini disebabkan terlalu banyak nya atau obesitas APBD, namun miskin kerja sehingga menyebabkan pemborosan anggaran.

Kemudian, terhadap program dan kegiatan yang pada saat APBD 2021 yang telah ditunda pelaksanaan kegiatannya agar diupayakan dianggarkan kembali pada RAPBD Tahun Anggaran 2022. Khususnya, program percepatan pembangunan desa dan kelurahan yang termuat dalam hasil musrenbang. baik di tingkat Desa, kecamatan dan kabupaten.

Dia juga berharap kepada Badan Pendapatan Daerah yang merupakan penghasil PAD Kabupaten Murung Raya, diharapkan pemerintah agar lebih memperhatikan dengan serius dari sisi sarana dan prasarana, peningkatan SDM serta anggaran yang berkenaan dengan peningkatan PAD.

“Pada prinsifnya, Fraksi PAN menerima RAPBD Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas ditingkat komisi-komisi dengan mitra kerja sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan Musyawarah DPRD Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya. (Efendi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button