Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu (Foto: Candra),
INDRAMAYU, bidiknasional.com – Staf Parkir Bidang Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu, Andi mengatakan bahwa target PAD dari retribusi parkir bahu jalan di Indramayu sepanjang tahun 2021 ini, tidak tercapai.
“Tidak tercapai kalau parkir tepi jalan,” ucap Andi, kepada Koran Mingguan Investigasi Bidik Nasional (BN) / Bidiknasional.com (bn.com), ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/12/2021).
Dijelaskan Andi, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir bahu jalan yang ditetapkan oleh DPRD Indramayu senilai Rp450 juta, sementara realisasi di tahun 2021 ini mungkin hanya berkisar 70% – 80% saja, dikarenakan dampak dari PPKM.
“Target Rp450 juta, sementara realiasasi paling antara 70% – 80% lah karena PPKM, itu menjadi suatu alasan bagi Jukir karena adanya PPKM,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat diberikan pertanyaan berapa jumlah dan data realisasi PAD parkir bahu jalan di sepanjang tahun 2021 ini, Andi menyarankan BN untuk menanyakan data detailnya ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pendapatan BKD Indramayu, Dwi melalui Staf Penetapan PAD, Kodir mengaku tidak mengetahui persis, saat diberikan pertanyaan soal berapa jumlah sumbangsi PAD retribusi parkir dari Dishub Indramayu sepanjang tahun 2021 ini.
“Kurang tahu persis ya mas, bukan pelaksananya tadi harusnya ke pak Dwi, cuman pak Dwinya lagi zoom (meeting) ya, atau nunggu ke pimpinan aja mungkin ke Ibu Agung (Kabid Pendapatan),” ujar Kodir kepada BN, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (17/12/2021). (Candra)