Kombes Pol Riko Dibebas Tugaskan Gegara Terperiksa Dugaan Aliran Dana Kasus Narkoba
Kombes Pol Riko Sunarko
DELI SERDANG, BIDIKNASIONAL.com – Terkait namanya di sebut-sebut eks anak buahnya yang sedang duduki di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Medan pekan lalu dihadapan Majelis Hakim dan dirinya merupakan selaku pejabat tertinggi di Mapolrestabes Medan yang diduga menerima aliran uang haram dari kasus di Sat Narkoba.
Kombes Pol Riko Sunarko pun menjadi terperiksa oleh Propam Polda Sumut, untuk lebih konsentrasi sebagai terperiksa, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membebas tugaskan Riko dari jabatan Kapolrestabes Medan, tepatnya Jum’at (21/1/2022), malam.
“Mulai malam ini Kombes Riko yang tadinya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut,” katanya disaksikan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto bersama pejabat Polda Sumut lainnya.
Pentolan tertinggi di Mapolda Sumut itu juga mengatakan, Kombes Pol Riko Sunarko ditarik sementara waktu dari jabatan Kapolrestabes Medan guna pentingnya menjalani proses pemeriksaan dalam kasus dugaan menerima aliran dana dalam kasus penanganan di Sat Narkoba yang kian marak diperbincangkan masyarakat.
“Untuk penggantinya Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi akan menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kapolrestabes Medan,” jelasnya. (Hs)