Wakil Ketua Komisi II DPRD Mura Bidang Pembangunan, Johansyah: Sarpras Air Bersih Harus Ditangani Dinas Teknis
Johansyah
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com -Pemerintah kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bakal mengucurkan dana sekitar Rp 10 Miliar untuk penarikan bahan baku air Sungai Barito ke Dam intek di Desa Olung Nango, Kecamatan Tanah Siang.
Hal itu untuk menjawab keluhan masyarakat Puruk Cahu dan sekitarnya, atas sulitnya mendapat suplai air bersih dari perusahaan umum daerah (Perumda) Air Bersih Danum Pomolum.
Kalangan DPRD Mura pun memberikan dukungan sepenuhnya atas kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat melakukan pembenahan sarana dan prasarana air bersih pada Perusahaan Daerah Danum Pomolum dalam rangka memaksimalkan ketersediaan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
“Saya menyambut baik usulan kegiatan yang diajukan oleh Pemda Mura pada pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun 2022 beberapa waktu, dan kita sudah menyepakati hal itu,” kata Johansyah Wakil Ketua Komisi II DPRD Mura Bidang Pembangunan, Kamis 6 Januari 2022.
Politikus PPP ini juga menerangkan, dalam rapat paripurna telah ditandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Tahun Anggaran 2022 bahwa tertuang beberapa kegiatan multiyers yang akan dilaksanakan, salah satunya yakni pembenahan sarana air bersih.
“Saya berharap nantinya pelaksanaan pembenahan terhadap sarana dan prasarana air bersih pada Kota Puruk Cahu dan sekitarnya dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” pintanya.
Johansyah pun meminta terkait dengan pengawasan dan perencanaan di lapangan harus benar-benar matang oleh dinas teknis, agar nantinya apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan ketersediaan air bersih benar-benar terwujud.
Laporan: Efendi
Editor: Budi Santoso