JATENGPEKALONGAN

Soal Pelabuhan PLTU Batang, Didik Pramono Direktur PT. Sparta Putra Adhyaksa Mengadu ke KPK

PEKALONGAN KOTA, BIDIKNASIONAL.com – Soal pelabuhan PLTU Batang diduga tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangngan, sehingga mengakibatkan kerugian terhadap pemilik kapal-kapal serta Agen Kapal, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Didik Pramono Selaku Direktur PT. Sparta Putra Adhyaksa, melalui Kuasa Hukumnya M.Zaenudin.SH saat ditemui awak media di kantor kerjanya, Sabtu (16/07/2022).

M.Zaenudin. SH mengatakan telah “Madul” atau mengadukan kasus tersebut hingga ke KPK di Jakarta, pada hari kamis (14/07/2022),
dengan Tembusan Mabes Polri, Kejagung, Kementrian Perhubungan, Presiden RI.Joko widodo.

” Bahwa adanya dugaan monopoli dan Persaingan Usaha di Pelabuhan tidak Sehat pada Kegiatan BUP dipelabuhan Khusus Wilayah pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang.

Disinyalir BUP selama melakukan kegiatan di pelabuhan Batang tidak melakukan pelayanan Jasa Pandu dan Tunda, terhadap kapal-kapal yang keluar dan masuk di pelabuhan PLTU batang, jasa tagihan tersebut masih tetap ditagihkan kepada kapal-kapal melalui keagenan Kapal,” jelasnya.

” Bahwa aduan pada klien saya Bapak Didik Pramono Selaku Direktur PT. SPA.” ke lembaga anti rasuah tersebut dengan tembusan Mabes Polri dan Kejagung. Kami berharap instansi tersebut bisa membongkar oknum-oknum pejabat atau pengusaha yang terlibat dugaan mafia pelabuhan,” tegas Zaenudin.SH.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button