Klarifikasi H Kepala BRI Cabang Batealit meminta hak jawab atas pemberitaan yang beredar, datang ke Sekretariat (Bascamp) Sekber Wartawan Indonesia DPD Kabupaten Jepara, Jumat 2/12 dan Minggu 4/12 ditemani istri H (Foto.dok: @ TIM SEKBER WARTAWAN INDONESIA)
JEPARA, BIDIKNASIONAL.com – Setelah digugat karena dianggap menganiaya oleh nasabah berinisal ZA Warga Panggang Kecamatan Jepara dan tidak terbukti, kini ZA lakukan tuduhan kasus asusila dengan memanggil media untuk dipublikasikan, setelah upayanya meminta uang damai 150 juta, tidak dikabulkan oleh H.
Beredarnya berita di media online yang menyudutkan, H selaku Kepala Unit BRI Cabang Batealit Jepara mengklarifikasi kasus yang mencoreng nama baik nya karena dirinya tidak merasa melakukan asusila kepada nasabah berinisial ZA ( 35 ) seorang warga Kelurahan Panggang, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Merasa dirugikan nama baik nya, H Kepala BRI Cabang Batealit meminta hak jawab atas pemberitaan yang beredar, datang ke Sekretariat ( Bascamp ) Sekber Wartawan Indonesia DPD Kabupaten Jepara untuk Klarifikasi, Jumat 2/12 dan Minggu 4/12 ditemani istri H.
Dalam konfirmasinya H menjelaskan bahwa nasabah nya membalikan fakta, saat tunggakan pinjaman macet, kami surati ZA, dan saat itu ZA mendatangi saya pagi-pagi di kantor dengan keadaan muka lebam, pakai kaca mata, tangan lebab, ucapnya.
Disampaikan H saat menanyakan kondisi ZA, kemudian dijawab ZA, saya di KDRT suami saya, dan saya sedang proses sidang cerai ke 2 dengan suami saya, “ terang H menceritakan kronologi kejadian dihadapan wartawan yang tergabung dalam organisasi Profesi Jurnalis Sekber Wartawan Indonesia ( SWI ) Kabupaten Jepara.
Untuk mempercayai cerita ZA, atas inisiatif H, lebih lanjut mencari info ke Polres Jepara. Hasilnya, ZA pernah melaporkan 2 kali kasus KDRT yang dilakukan suaminya.
Setelah berjalan nya waktu ZA sering curhat dengan H, bahwa ZA siap dan mau dijadikan istri kedua H. Adapun H sering dikirimi foto dan video bugil ZA Karena rasa sukanya ZA kepadanya, kata H.
Sebagai pegawai yang baik, dan sebagai supervisor, Pelayanan adalah tanggung jawabnya dan selalu bersikap Profesional sambungnya, setiap ZA datang bercerita selalu didengarkan, tujuan nya adalah supaya ZA bisa melunasi tunggakan kreditnya yang macet karena ZA ingin mengajukan pinjaman kredit lagi.
“Dalam aturan walaupun sudah lunas dan pinjaman mengalami tunggakan, nama konsumen akan kena baklist,” tutur H.
Masih H menyampaikan, dengan berbagai cara, ZA setiap hari nitip uang Rp 100 rb, terkadang membawa makanan, teryata niat nya ingin mendapatkan saya, ungkap H dan menambahkan, setelah setiap hari ZA ke kantor, H merasa risih dan bilang kepada ZA untuk tidak datang ke kantor lagi, namun jawaban ZA berkeinginan selalu kesini (Kantor BRI: red),” saya pengen keluar sama kamu. Akhir nya H menyuruh satpam untuk mengeluarkan ZA dari kantor dengan cara halus,” terang H.
“Di luar kantor ZA justru mengatakan, akan melaporkan ke polisi dan H disuruh minta maaf, dan H merasa dirinya tidak bersalah,“ imbuhnya.
Lebih lanjut H dalam klarifikasinya mengatakan, “Saat itu dia bercerita kepada pimpinannya bahwa dia ada masalah, dan mohon ijin untuk keluar menemui ZA, pimpinan mengijinkan keluar kantor untuk menyelesaikan masalah itu.
Dikatakan, akhirnya H menemui ZA di Rusunawa. Disaat H ketemu dengan ZA tanpa basa basi H langsung minta maaf supaya clear masalah semua, karena banyak tugas yang harus diselesaikan. Disaat itu lah ZA mengajak berhubungan layak nya suami istri kepada H.
Dengan segala upaya H menolak ajakan nikmat tersebut, dan ZA juga mengatakan, “ saya suka sama kamu, dan mau sama kamu, lalu H kembali kekantor,” ucap H menjelaskan.
Dihari berikutnya ZA mengajak bertemu lagi, dengan polosnya H menemui ZA tapi bukan di Rusunawa, tapi didaerah Potroyudan yang menurut ZA Kediaman pamannya, dan Alasan ZA bukan lagi istri mantan suaminya, jadi pindah rumah,“ ujarnya.
Diakui H dan berani bersumpah kata dia, bahwa didalam kamar tidak seperti yang diberitakan, apalagi berbuat asusila.
Lebih jauh H menyebutkan, saat itu hanya duduk diruang tamu, dan saat di dalam ruangan tamu tanpa panjang lebar langsung minta maaf, karena alasannya itu salah dengan ZA, karena sering curhat, disaat masalah semua sudah selesai dirinya berpamitan pulang.
Saat mau pulang di depan rumah, mantan suami ZA tiba-tiba datang, saat itu saya disapa oleh suaminya dan di ajak ngobrol sebentar, lalu pamitan pulang,” terangnya.
“Tapi Keesokannya ZA dan mantan suami nya mendatangi saya, ZA bilang suruh saya tanggung jawab untuk menikahinya, karena alasan ZA bahwa rumah tangganya hancur itu karena H. Dan ZA menyuruh menikahi walau 1 hari atau beberapa hari tidak masalah, yang penting dirinya (ZA) bisa menjadi istri yang ke 2 dari H. “
Hal tersebut terus berlangsung hingga dirinya pindah kerja di unit kantor Karimun Jawa, di Mlonggo, di Batealit tetap saja ZA meneror saya. Disamperin ke kantor terus, dengan dalih tidak ingin lepas sama saya, sampai istri saya disamperin kerumah saya, bilang mau ZA jadi istri ke 2 dari H, dan berbicara kepada istri H bahwa ZA sudah melakukan layaknya suami istri dengan H, untung istri saya tidak pernah mau percaya dengan ucapan seorang Pelakor seperti ZA, “ kata H.
Dari situ lah ZA melaporkan saya dengan kasus katanya asusila di kamar mandi bank BRI di bulu di tahun 2019, tapi di angkat tahun ini 2022. Padahal saat itu di kamar mandi kantor itu dalam perbaikan oleh tukang, dan saya punya bukti bahwa kantor kamar mandi dalam perbaikan.” tegas H.
Ditempat yang sama, Istri H yang menemani pada minggu (4/12/2022) menambahkan,” 2 tahun saya selalu diteror oleh ZA, Kemana saya pergi selalu difoto sama dia, Lalu dikirimkan ke suami saya, entah maksudnya apa?, dan sering datang kerumah, sendirian, dengan temannya dan sering datang bersama suaminya, “ terang istri H.
“ Saya tidak mau ribut meladeni perempuan tak tahu malu seperti itu, akhirnya saya dan suami putuskan pindah ke rumah orang tua saya, agar bisa hidup nyaman, tanpa diteror, “pungkasnya.
Sumber: @ TIM SEKBER WARTAWAN INDONESIA
Editor: Budi Santoso