Kebakaran Rumah Tinggal di Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi
Minggu 01 Januari 2023, sekira jam 20.30 Wib, telah terjadi Kebakaran Rumah tinggal di jalan Kapten Sarpan RT. 02/03 Kel. Tukang kayu Banyuwangi (belakang Alfamart Kertosari)// Foto.dok: tim
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Minggu 01 Januari 2023, sekira jam 20.30 Wib, telah terjadi Kebakaran Rumah tinggal di jalan Kapten Sarpan RT. 02/03 Kel. Tukang kayu Banyuwangi (belakang Alfamart Kertosari).
Yang mendatangi TKP:
1. AKP KUSMIN SH. (Kapolsek Banyuwangi).
2. IPTU TATANG P. SH.MH. (Kanit Reskrim Polsek)
3. AIPDA BAGUS KURNIAWAN SH. (Ps.Kanit Propam Polsek)
4. AIPDA AAN TRI (Anggota SPKT Polsek)
5. AIPDA SLAMET HARI SH. (Anggota Polsek)
Data Korban:
1. MIFTAHUL LATIFAH, Banyuwangi, 02-02-1968, wiraswasta, Islam, alamat Jln. Kapten Waroka No.21 Rt.02/03 kel. Tukang kayu Banyuwangi ( KTP ) dan domisili atau tinggal di jalan Kapten Sarpan No.07 RT. 02/03 Kel. Tukang kayu Banyuwangi ( belakang Alfamart Kertosari ). HP : 081779331138.
Saksi Saksi:
1. SUDIYANTO, Umur 58 THN, swasta, alamat jalan Kapten Sarpan No. 8 RT.03/01 Kel. Tukang kayu Banyuwangi HP. 085746537964 tetangga depan rumah saksi korban kebakaran.
2. LEFRAND GIFFARI AKBAR, Surabaya 28-03-2009, laki-laki, pelajar, alamat Jln. Kapten Waroka No.21 Rt.02/03 kel. Tukang kayu Banyuwangi ( KTP ) dan domisili atau tinggal di jalan Kapten Sarpan No.07 RT. 02/03 Kel. Tukang kayu Banyuwangi ( anak korban )
Kapolsek Banyuwangi AKP. Kusmin, SH, menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 sekira jam 19.30 wib, korban berangkat dari rumahnya ( TKP ) untuk kerja sebagai penyiar komunitas Radio di Boyolangu dan di rumah tsb. Korban tinggal bersama anaknya sdr. LEFRAND ( Saksi ).
Saksi LEFRAND saat itu mengecas Hand Phone dengan type VIVO Y12 di atas tempat tidur di dalam kamarnya dengan keadaan hand phone tersebut di tutup bantal selanjutnya saksi meninggalkan hand phone tersebut dalam keadaan masih dicas untuk pergi ke warnet di daerah Arjuna singonegaran dengan mengendarai sepeda, dapat diterangkan bahwa saat itu rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal korban dan saksi, dalam selang bersamaan, sekitar jam 20.30 wib ada suara ledakan kecil dirumah korban dan saat itu saksi sdr. SUDIYANTO tetangga depan korban keluar dari rumahnya dan melihat rumah korban sudah dalam keadaan terbakar di dalam dan terlihat api sudah membesar.
Dengan demikian saksi langsung bersama dengan tetangga lainnya keluar berupaya memadamkan api dan juga menghubungi pemadam kebakaran.
“Selang beberapa saat Hujan turus deras dan 2 unit pemadam kebakaran juga sudah datang, selanjutnya dapat dipadamkan ” jelas Kapolsek Banyuwangi kepada bidiknasional.com, Senin (2/1/2023).
Lanjut AKP. Kusmin, padas saat kejadian kebakaran tersebut korban beserta anaknya tidak ada didalam rumah dan mengetahui kejadian kebakaran tersebut setelah dihubungi oleh kerabat dan tetangganya. Untuk kerugian material sekitar Rp. 30.000.000,- ( tiga puluh juta rupiah ). Dapat diterangkan bahwa rumah yang terbakar tersebut adalah rumah kontrakan dan korban mengontrak rumah tersebut sudah sekitar 2 tahunan. Untuk pemilik kontrakan bernama DELAS OKLA PATININGSIH yang tinggal di Jakarta.
Tindakan yang telah dilakukan :
a. Mendatangi TKP
b. Police Line TKP
c. Olah TKP bersama unit Ident Polresta
d. Mencari keterangan saksi saksi.
e. Koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi.
f. Melaporkan kepada pimpinan
Dugaan sementara kebakaran terjadi karena konsleting Listrik, tindak lanjut koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi guna lidik sidik lebih Lanjut.
Laporan: j0181/Tim
Editor: Budi Santoso