CILACAPJATENG

PERSIAPAN PEMBERANGKATAN AKSI DAMAI ROMBONGAN DPC PAPDESI WAHYU MANUNGGAL KE JAKARTA

Persiapan pemberangkatan rombongan DPC PAPDESI Wahyu Manunggal Kab. Cilacap melakukan Aksi damai penyampaian aspirasi ke DPR RI, Senin 16/1/2023 (Foto: Asep Saepudin)

CILACAP, BIDIKNASIONAL.com – seluruh Anggota PAPDESI berkumpul di Alun-alun Kec. Wanareja Kab. Cilacap persiapan melakukan pemberangkatan rombongan DPC PAPDESI Wahyu Manunggal Kab. Cilacap melakukan Aksi damai penyampaian aspirasi ke DPR RI, Senin 16/1/2023.

Anggota PAPDESI yang mengikuti kegiatan total 212 orang dipimpin oleh Kuswadi Kades desa Karangkemiri Kec. Jeruklegi selaku Ketua DPC PAPDESI Kab. Cilacap.

Terpantau, Polsek Wanareja dan forkopincam melakukan pengamanan kegiatan keberangkatan menuju ke Jakarta tepatnya ke kantor DPR RI.

Kegiatan ini bertujuan agar aspirasi dari kepala desa didengarkan serta dikabulkan oleh pimpinan DPR RI. Pemerintah desa merupakan wadah utama masyarakat untuk memberikan semua aspirasinya agar sampai ke tangan pemerintah pusat seperti DPR RI.

“Kita dibeberapa hari baru memperingati 9 tahun UU Desa tentunya memberikan semangat pemerintah desa agar melakukan pemberian sesuatu yang berarti bagi masyarakat, semoga dalam momentum itu keinginan pemerintah desa tercapai.” Ujar Sekda Kab Cilacap.

Dalam aspirasinya kepala desa menginginkan penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Bahwa pada pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 yang berisi tentang (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. (2) Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Laporan: Asep saepudin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button