JATIMLAMONGAN

Gelar Razia, Satpol PP Lamongan Sita Ratusan Botol Miras

Satpol PP Kabupaten Lamongan menggelar razia miras di wilayah kecamatan Babat, kabupaten Lamongan. (Foto.dok: Bang IPUL / Tian)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan menggelar razia miras dengan dua warung remang-remang di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Tim penegak perda itu menyita ratusan botol miras dan mendata sejumlah pemilik warung. Razia miras kali juga untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Kami berusaha untuk menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam penegakan peraturan daerah (gada) di wilayah Kabupaten Lamongan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Lamongan Sutrisno, Rabu (18/01).

Ia menyebut, bahwa warga resah dengan peredaran miras serta adanya warung remang-remang itu. Hasilnya, satpol PP menyita ratusan botol minuman beralkohol dari kedua warung.

Diantaranya, Anggur Merah Gold 14 botol, Anggur Koleshom Besar 30 botol, Anggur Koleshom Kecil 7 botol, Bir Bintang 22 botol, Bir Guinnes 47 botol, Anggur Merah 5 botol, Anggur Putih 7 botol.

Selain itu juga, miras beralkohol yakni Drum Whisky 7 botol, Ice Land Besar 7 botol, Ice Land Kecil 9 botol, Factor 4 botol, Newport 1 botol, Arak ½ Liter, dan 1 buah.

Lokasi pertama petugas merazia warung milik Fatkhur yang berada di Dusun Tlogorejo Desa Sambangan Kecamatan Babat dan petuhas menyita 160 botol miras dari berbagai merk, yang ditemukan di warung milik Fatkhur.

Selanjutnya, petugas Satpol PP menyasar warung yang berada di belakang SMP Babat milik Miftakhul Khasanah di Desa Gembong Kecamatan Babat yang diduga juga menjual miras.

Petugas menyita miras jenis Tuak sebanyak dua jerigen berisi 23 liter yang disembunyikan di bawah pohon pisang, tepatnya di belakang warung milik Miftakhul Khasanah.

Sutrisno menyebut, kedua pemilik warung tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.

“Dilaksanakannya razia miras kali ini, tegas Kabid Trantibum, untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Lamongan. ” Kami berharap dengan operasi ini terciptanya kondisi yang kondusif diwilayah Kabupaten Lamongan.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button