Ilustrasi
GORONTALO, BIDIKNASIONAL.com – Baru baru ini sedang marak investasi bodong di kota Gorontalo, ini yang kedua kali terjadi di kota tersebut. Sebelumnya dilakukan Arianto Usman yang sekarang sudah di penjara. Sekarang muncul lagi diduga dilakukan oknum ibu rumah tangga inisial CU berdomisili di Kec. Batudaa, desa Tabongo, Gorontalo.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Gorontalo, tapi sampai sekarang belum ada titik terang kasusnya, padahal CU sudah dipanggil berulang kali menghadap penyidik Polda Gorontalo. Herannya oknum CU ini bisa bebas berkeliaran tidak jelas statusnya dan tidak ditahan.
Investasi yang diduga dilakukan oleh CU ini sudah cukup lama dan menelan banyak korban dengan kerugian milyaran rupiah. Menurut pengakuan salah seorang saksi yang juga korban, CU memiliki bos berinisial FH. FH sendiri adalah seorang pejabat yang sebelumnya dinas di Malang, sekarang dimutasi ke Jakarta.
Menurut saksi tersebut, oknum FH ini membuat grub investasi yang mana di dalam grub itu terdapat anggota member yang mengikuti investasi tersebut.
Dikatakan saksi yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa FH ini sering mengeluarkan list dengan janji kelipatan persen untuk setiap investasi. “Di grub torang, bos FH sering jaga kase list 1 jt jadi 3 jt,ada 10 jt jadi 30 jt pokoknya banyak samua bos yang atur, soal list supaya torang ba isi itu 2-3 hari kerja, dengan ada 1 hari trima 20%-25%/hari, ” kata salah seorang saksi tersebut.
Menurut saksi lainnya, oknum FH ini belum pernah melakukan panggilan secara langsung kepada member member ataupun melakukan panggilan video karena diduga kemungkinan oknum FH ini hanya fiktif atau setingan belaka yang diduga dilakukan oleh CU.
Para saksi yang juga korban mengatakan, di dalam grub tersebut ada beberapa bukti yang dikumpulkan wartawan BN melalui percakapan grub bahwa oknum disebut sebut inisial FH ini mengaku CU ini kaki tangannya. Adapun percakapan lain bahwa kasus tersebut sudah ditangani sebelumnya oleh FH karena menurut FH, dia sudah menghubungi langsung kepada kapolda Gorontalo Irjen Pol Fahmi.
“Saya sudah telpon kepada Kapolda Gorontalo pak Fahmi jangan tahan cindy,” tulis orang yang mengaku FH seperti dikutip dari percakapan grub wa (lihat foto).
Kerugian investasi bodong ini cukup menelan ratusan bahkan sampai milyaran rupiah melibatkan dari berbagai kalangan ada yg puluhan sampai ratusan juta. “Kerugian saya sudah ratusan juta,” kata seorang member (identitas dirahasiakan) total kerugian beliau mencapai ratusan juta.
Ada juga seorang ibu yang mengaku kerugiannya mencapai puluhan juta, “saya sudah gadai motor, pinjam sana sini cindy bilang supaya kaluar torang musti cungkel torang p uang, ” terang ma Ino kepada wartawan BN.
Adapun saksi lain mengatakan, uang mereka yang dikejar itu uang yang istilah sudah di top up untuk memancing dana floating harus memasukan lagi uang segar baru,”saya sudah upayakan cari dana untuk mengeluarkan dana yang disuruh top up setelah tidak keluar muncul lagi istilah harus di cungkel pakai dana segar lagi, ” pengakuan salah seorang korban pada BN.
“Kami sudah kewalahan sudah banyak hutang, kami kejar uang yang belum pasti kapan pencairannya, ” tambahnya.
Kebanyakan korban masih berdomisili satu kecamatan dengan oknum CU ditambah dengan orang yang dari luar kecamatan Batudaa.
Para korban mendesak agar Polda Gorontalo segera mengusut dan memproses hukum CU. Sementara CU dan Kapolda belum berhasil dikonfirmasi bn.com.
Laporan: RT
Editor: Budi Santoso