KPUD BARSEL BAGIKAN HASIL VERIFIKASI

BUNTOK, BARSEL, KALTENG, BN – Setelah beberapa hari menggelar kegiatan Verifikasi faktual akhirnya. Pada Jumat, 2 Februari 2018. Pukul 15.30 WIB sore Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Barito Selatan mengumumkan secara terbuka dan menyerahkan hasil verifikasi Parpol di Aula KPU Kabupaten Barito Selatan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri pihak komisioner KPU Barsel Ketua M. Hadi Surais serta komisioner KPU Barsel lainya Gajali Rahman, Sari Sahayanie, Nining Kurningsih dan Bahruddin.
Hasil verifikasi yang termuat dalam Berita Acara KPU Barsel yang dibacakan oleh divisi hukum KPU Barsel Nining Kurningsih menyatakan 13 parpol diBarsel yang terdiri dari NasDem, PKB, PDI-P, Golkar, Demokrat, PAN, PPP, PKS, Hanura, PBB, PKPI, Gerida dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Dikesempatan yang sama ketua KPU Barsel, Muhtajib Hadi Surais menyampaikan ucapan terima kasih baik kepada Panwaslu Kabupaten Barito Selatan, Dukcapil Barsel, Kesbangpol, Polres maupun pihak Partai Politik.
“Atas segala kerjasamanya hingga proses verifikasi bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan jadeal yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, “ucapnya.
Dan KPU pun sudah bekerja semaksimal mungkin dan berlaku netralitas terhadap partai manapun.
“Jadi kami tekankan tak ada satu pun partai politik yang diberikan pelayanan yang berbeda oleh KPU Barsel selama proses tahapan verikasi, “imbuh Hadi Surais.
Sementara itu usai menghadiri acara penyampaian hasil verifikasi kepengurusan, Kantor dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Barito Selatan di Aula KPU Barsel.
Ruhui Pintano Wakil Ketua I Bidang Pemilu DPD Partai NasDem Kabupaten Barito Selatan beserta Sekretaris nya Bhaskarogra Basuki Dwiatmaja menyatakan sangat puas dengan pelayanan dan proses verifikasi yang sudah dilaksanakan oleh pihak KPU Barsel serta tak terlepas dari Pengawasan pihak Panwaslu Barsel.
“Jadi pihak kami sangat bersyukur dan berterima kasih karna partai NasDem kabupaten Barito selatan. Turut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan bisa menjadi peserta Pemilu tahun 2019, ” pungkas Ruhui (Ri)