KPU – PANWASLU DITUNDING “KURANG ADIL” , RATUSAN MASSA PASANGAN ANNAS DEMO
PARIMO, SULTENG, BN – Jalur trans Sulawesi di Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulteng pada Selasa (20/3) selama tiga jam tidak bisa dilewati kendaraan dari dua arah, karena telah diduduki ratusan massa dari pasangan Anwar Saing – Asrudin (ANNAS) terkait putusan KPU tentang tidak memenuhi syarat pasangan Bupati dan Wakil Bupati (perseorangan) tanggal 11 Maret 2018.
Aksi massa damai yang menamakan dirinya dari aliansi masyarakat peduli hukum dan keadilan Kabupaten Parimo ini datang ditempat orasi sekira pukul 09.45 Wita sejumlah 300 orang berasal dari delapan desa se-Kabupaten Parimo Sulteng yang bergerak ke jalan poros Trans Sulawesi (simpang tiga Dusun V Ulamba Desa Ongka) dengan menggunakan 150 unit Sepeda motor dan 4 unit minibus Open Cup.
Koordinator lapangan (korlap) massa ‘ANNAS’ Nasar dan penanggung jawab massa (Arfansyah) yang melakukan mimbar bebas sekira pukul 10.05 Wita terus berteriak menggunakan sound sistem yang di muat diatas mobil truk roda enam dan di ikuti ratusan massa.
Mereka menuntut Panwaslu dan KPU agar bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan, dan mengutuk keras adanya dugaan intervensi (campur tangan) kepada Panwaslu dan KPU terhadap pengambilan keputusan sengketa Pilkada yang telah membatalkan suara sah pendukung ANNAS dan telah memenuhi syarat berjumlah 6065 orang.
Pantauan sejumlah media, di tempat orasi mimbar bebas pagi tadi sekira pukul 10.45 Wita, jalur trans Sulawesi tertutup karena massa melakukan pembakaran ban ditengah jalan, sehingga jalur poros trans Sulawesi tidak bisa dilalui kendaraan, namun tetap mendapat penjagaan ketat oleh ratusan personil Polisi dari Polres Parimo-Sulteng yang dipimpin AKBP Sirajudin Ramly SH, Kapolres.
Beruntung Kapolres langsung menenangkan massa aksi melalui sambutannya, “saya selaku Kapolres Parimo sangat mengapresasi aksi damai yang dilakukan oleh massa pendukung ‘ANNAS’ karena selama pelaksanaan aksi damai di Kecamatan Ongka Malino, Parigi Moutong, aksi tersebut berjalan dalam keadaan aman,” urainya.
Namun permasalahan gagalnya pasangan ‘ANNAS’ maju mengikuti Pilkada Kabupaten Parimo, Kapolres mengatakan hal ini sudah dilimpahkan ke PTUN di Makassar.
“Untuk itu mari kita berdoa bersama-sama untuk mengawal kasus tersebut sehingga permohonan pasangan ‘ANNAS’ di PTUN makassar dapat diterima. Dan kami sebagai pihak Kepolisian selalu siap untuk bekerja sama, siapapun yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parimo, Sulteng,” pinta Sirajudin.
Setelah “bujukan” Kapolres Parimo diterima oleh massa aksi tersebut, sekira pukul 11.08 Wita, massa aksi membuka jalur poros Trans Sulawesi dan berbalik arah menuju ke-lapangan sepak bola Desa Ongka pada pukul 11.15 Wita dengan melaksanakan dialog bersama massa pendukungnya. Setelah itu massa aksi dari ‘ANNAS’ ini membubarkan diri dan kembali ke-desanya masing-masing sekira pukul 12.10 Wita. (P’de)