MAHASISWA STIH – HAM PARIMO SULTENG UNJUK RASA MEMBAWA LIMA TUNTUTAN
PARIMO, SULTENG, BN – Aliansi Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Hak Asasi Manusia (STIH-HAM) Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah Selasa (20/3) melakukan unjuk rasa damai sekira pukul 09.30 Wita dengan mendatangi tiga lokasi sebagai titik orasi damai kelompok Mahasiswa yang berjumlah 10 (Sepuluh) orang ini.
Aksi unjukrasa damai tersebut dipimpin Halik (Mahasiswa senior) selaku koordinator lapangan (korlap). Dan sekira pukul 09.45 Wita aksi Mahasiswa ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, kemudian Panwaslu dan Kantor DPRD Parimo. Tujuannya tak lain dalam rangka menyikapi permasalahan yang berkembang di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Provinsi Sulawesi Tengah yang dikawal pihak Kepolisian jajaran Polres Parimo, Sulteng.
Adapun tuntutan para Mahasiswa tersebut yaitu, (1) Agar Kejari Parimo dapat mengusut kasus-kasus besar yang masih “menggantung” diwilayah Kabupaten Parimo. (2) Menuntut agar Panwaslu Parimo dapat berlaku netral dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Parimo. (3) Menolak revisi UU. MD3. (4) Usir kapitalis tambang yang ada di Kecamatan Bolano Lambunu Kabupaten Parimo. (5) Save masyarakat Tanjung Luwuk.
Pantauan BN, pada pukul 09.45 Wita, pengunjuk rasa melakukan orasi didepan kantor Kejari dan diterima langsung oleh Agus Susandi (Plh. Kasi Intel Kejari). Dan dalam orasinya pengunjuk rasa menuntut agar Kepala Kejari Parimo yang baru menjabat dapat mengusut kasus-kasus korupsi yang bersakala besar di wilayah Kabupaten Parimo yang selama ini masih “menggantung”.
Selanjutnya sekira pukul 10.15 Wita, massa aksi bergerak ke depan kantor Panwaslu Parimo (Sulteng) dan menuntut agar pihak Panitia pengawas Pemilukada harus berlaku netral dalam pelaksanaan Pilkada. Namun pihak petinggi Panwaslu tidak merespon aksi pengunjuk rasa perwakilan mahasiswa STIH-HAM ini.
Massa aksi berjumlah 10 orang ini melanjutkan tuntutan mereka di Kantor Wakil Rakyat sekira pukul 11.30 Wita, dengan melakukan orasi didepan Kantor DPRD Parimo. Tak berselang lama, salah satu anggota DPRD dari Partai Hanura bernama Sartin Dauda didampingi politisi Partai Demokrat Imam Muslihun dan Politisi PKS Sain Yoddo mengundang massa aksi berdialog diruang Aspirasi sekira pukul 11.35 Wita.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa aksi meminta kepada pihak DPRD untuk menindak lanjuti permasalahan tambang berada di Kecamatan Bolano Lambunu yang diduga dibekingi oleh Oknum (TNI AL) karena banyak kejanggalan yang ditemukan dilapangan yang merugikan masyarakat seperti rusaknya fasilatas jalan dan air. Kemudian perwakilan menyatakan sikap, agar kiranya DPRD Parimo (Sulteng) menyatakan sikap untuk menolak UU. MD3 pada pasal 120 huruf K, tentang hak berbicara.
Sementara, anggota DPRD Parimo diwakili Politisi Demokrat Imam Muslihun menanggapi positif tuntutan mahasiswa tersebut dengan menindaklanjuti untuk dikonsultasikan dikonsultasikan dengan tingkat Provinsi maupun Komisi terkait, dan akan dilakukan peninjauan langsung kelapangan.
Sementara hal-hal soal bendera merah putih yang dipasang diatas cerobong asap salah satu perusahaan juga menjadi koreksi Mahasiswa ini. (P’de)