ANGGARAN MILYARAN BAGIAN KESRA KAB JOMBANG LAYAK DISOROT
* Konfirmasi, Wartawan BN Coba Disuap
JOMBANG, JATIM, BN- Beberapa waktu lalu Bisri Kabag Kesra Pemkab Jombang sudah diperiksa KPK, tetapi kemungkinan KPK sendiri masih menunggu data temuan lain yang nantinya ditemukan . Salah satu lembaga sosial milik Pemkab Jombang ini yang bersentuhan pada kegiatan dengan masyarakat umum khususnya rakyat kecil ini perlu mendapat sorotan .Dan bisa dilaporkan ke KPK untuk bahan tambahan penyelidikan, atau ke aparat hukum.
Berdasarkan beberapa sumber BN, diperkirakan ada indikasi dugaan kuat ada penyimpangan dalam realisasi kegiatan yang dilakukan di bagian Kesra Kabupaten Jombang APBD tahun 2016 – 2017 pada kegiatan TPQ/TPA ,terutama soal bantuan dana hibah untuk anak yatim,dan janda miskin. Adapun dari Investigasi BN , ada dugaan prnyimpangan realisasi kegiatan koordinasi/fasilitasi TPQ/TPA di Bagian Kesra. Pertanyaannya, benarkah ada rekayasa dan memanipulasi SPJ pada masing-masing kegiatan tersebut.
Sementara yang perlu menjadi sorotan adalah Kabag Kesra ,PPK dan PPTK diduga sangat berperan dan ahli dalam hal pekerjaan (kegiatan) tersebut dan yang menangani dugaan penyalahgunaan wewenang ,atau ada indikasi mengarah korupsi kemungkinan bisa terjadi dengan modus mengumpulkan penyisihan dana taktis dari masing-masing kegiatan pro gam di bagian Kesra. Hasil Investigasi di lapangan , ada dugaan bahwa PPTK maupun bendahara pembantu dan PPK, diduga menyisihkan dana kegiatan pada progam selama tahun 2016-2017. Benarkah ?.
Pada tahun 2016 bagian kesra telah melakukan beberapa kegiatan,antara lain Koordinasi/fasilitas forum silahturahmi Huffadz tahun 2016 senilai Rp 982.000.000, – ,Pada koordinasi/fasilitasi tahun 2016 TPQ/TPA Rp 4.005.000.000, – Sedangkan pada koordinasi/fasilitas tahun 2015 , MTQ Rp 807.350.000,- Sedangkan pada tahun 2017, koordinasi TPQ/TPA, nilai Rp 3.043.800.000,- sedangkan untuk koordinasi/fasilitasi Musabaqoh Tilawatill Qur’an tahun 2017 nilai Rp 999.296,500, untuk koordinasi/fasilitas silahturahmi huffas nilai Rp 807.350.000,- Berdasarkan dari informasi yang masuk ke telinga BN, di bagian Kesra Pemkab Jombang diduga adanya proposal fiktif yang masuk di bagian Kesra anggaran tahun 2016-2017,tetapi anggaran kegiatan di bagian kesra tetap dicairkan. Diduga PPK dan pengguna anggaran berkolaborasi untuk merekayasa SPJ?
Sedangkan menurut sebuah informasi lagi adanya dugaan pemotongan honor guru TPQ dan TPA setiap pencairan di tahun 2016-2017, bahkan ada informasi lagi yang lebih lucu dilapangan,bahwa ada yang bukan guru TPQ/TPA masuk di bagian Kesra tahun 2016-2017 terindikasi/ diduga palsu dan fiktif, tetapi menerima honor.Selain pada data kegiatan yang ditulis BN diatas tadi, masih ada kegiatan untuk bantuan anak yatim dan para janda miskin,ini diduga juga paling rawan penyimpangan.
Sementara Bisri Kabag Kesra Pemkab ketika ditemui BN mengatakan,”Pada prinsipnya bagian adminitrasi kesra tidak pernah merekayasa maupun mencairkan anggaran yang tidak sesuai aturan. Apalagi memotong bantuan.Sebelum tahun 2016 anggaran fasilitas TPQ masuk pada dana hibah dan mulai tahun 2016 TPQ masuk anggaran belanja langsung, yaitu masuk rekening honor guru ngaji ,sehingga kena pajak 5 persen dari jumlah yang didapat,dan harus mengajukan proposal dan setiap lembaga yang mengajukan permohonan bantuan harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan..” Ungkapnya kepada BN dengan memohon jangan sampai di beritakan berlanjut terus ,staf kesra Hanafi sambil menyodorkan stofmap yang didalamnya amplop putih setelah di buka BN,diduga Kesra mau menyuap tapi dengan halus ditolak oleh BN. (bersambung/tok)