Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu Ditutup, Dibuka dengan Agenda Berbeda.
LABUHANBATU, SUMUT, BN – Sidang paripurna DPRD labuhanbatu dalam agenda penyampaian hasil reses sempat ditutup dan dibuka kembali oleh pimpinan sidang dalam agenda yang berbeda, Senin (30/4/2018).
Sidang yang dipimpin wakil ketua DPRD, Gunawan Huabarat dari partai Hanura walau diwarnai interupsi dan diarahkan agar sidang dapat disesuaikan dengan regulasi yang ada, tetapi sidang tetap berjalan lancar sebagai mana mestinya.
“Ketua, sebaiknya sidang pembahasan hasil reses, ditutup dahulu, baru kita lanjutkan lagi untuk agenda kedua”, ujar Abdul Roni anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
Sebelumnya, H Abdul Roni yang dihunjuk, mewakili angota dewan lainnya untuk menyerahkan hasil reses mengatakan, bahwa hasil reses diminta hanya melaporkan bukan membacakan hasilnya.
“Hasil reses tidak untuk dibacakan, tetapi, dilaporkan, jadi disini saya serahkan hasilnya, ujar Roni yang disambut tepuk tangan anggota legislatip lainnya.
Setelah menerima hasil reses Sekdakab Labuhanbatu, H Mufilh yang mewakili Bupati H Pangonal Harahap dirapat paripurna itu memberikan apresiasinya kepada DPRD atas masukan dan sinergitas antara eksekutip dan legislatip.
“Terima kasih atas masukan dan sinergitas dewan terhormat, masukannya akan ditelah dan selanjutnya akan dijawab pada sidang berikutnya” ujar Sekdakab.
Sidang Paripurna itu akhirnya ditutup pimpinan sidang dengan mengetuk palu, dan kemudian dibuka kembali atas persetujuan anggota DPRD lainnya dalam agenda pembahasan dua ranperda. (M.SUKMA)